Simak 5 Fakta di Balik 'Suntik Mati' BUMN PT PANN

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menetapkan pembubaran PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero). Pembubaran perusahaan pelat merah ini telah mendapatkan restu Presiden Joko Widodo.
Sayangnya, perusahaan yang fokus pada pengembangan dan pembiayaan armada maritim tersebut harus ditutup tanpa adanya upaya penyelamatan. Selain itu, tutupnya BUMN ini terjadi ketika zaman Jokowi dimana pembangunan maritim menjadi fokusnya.
Di balik pembubaran ini, PT PANN sebenarnya memiliki fakta yang miris. Berikut ini rangkuman dari lima fakta yang ditemukan CNBC Indonesia:
1. Karyawan Hanya 7 Orang
Pada 2020, Menteri BUMN pernah menuturkan bahwa PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero) hanya punya 7 karyawan.
"Mohon maaf tadi di Komisi VI memanggil salah satu BUMN, yaitu PT PANN total pegawainya hanya 7 direksi dan komisaris. Bisnisnya untuk financing kapal," kata Erick dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Saat itu, nama PANN sempat ramai di DPR pada 10 Desember 2019 setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani heran karena dirinya tidak tahu ada BUMN bernama PANN. Padahal saat itu, PT PANN tengah mengajukan PMN nontunai.
2. Hampir Setengah Abad
Jika tidak dibubarkan, dua tahun lagi PT. PANN tepat berusia setengah abad. Perusahaan ini berdiri sejak 6 Mei 1974 dan diperuntukkan untuk mengembangkan armada niaga nasional guna menunjang tahap-tahap pembangunan nasional.
Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Lewat aturan itu, Presiden Soeharto ingin perusahaan ini bergerak di bidang pengadaan kapal-kapal atau alat perlengkapan kapal untuk dijual dan disewa-belikan kepada perusahaan nasional. Lebih dari itu, BUMN ini juga diizininkan untuk melakukan penyertaan modal kepada perusahaan pelayaran dan galangan kapal.
Untuk merealisasikannya, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 8 milliar. Angka ini sangat besar pada masanya di tahun 1970-an. Sayangnya, tidak ada catatan detail perihal alokasi dana milliaran itu.
3. Tak Sesuai Core Business
PANN sendiri didirikan pada 6 Mei 1974 dan bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional. Adapun, berdirinya PANN juga menjadi amanat dari Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II. Dokumen Repelita II tersebut menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.
Namun, PT PANN harus menanggung beban utang sejak 1994. Padahal, dulunya perusahaan ini menjadi salah satu penyumbang dividen kepada negara.
"Didirikan tahun 1974 dan 20 tahun sampai 1994 PANN menguntungkan. Selalu bayar dividen dan pajak rajin. Nah, kebetulan di 1994 pemerintah menempatkan ada dua transaksi program kerja sama Indonesia dengan Jerman dan transaksi kerja sama dengan Spanyol," kata Direktur Utama PT PANN Hery S. Soewandi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 2020, dikutip Kamis (29/12/2022).
Alhasil, sepanjang hidupnya, perusahaan terpaksa bertahan dan membiayai 21 pegawai, termasuk satu direksi dari operasional dua hotel yang dimilikinya.
Namun, operasional hotel ini tak mampu menutupi kewajiban perusahaan (termasuk utang) yang mencapai Rp 3,76 triliun dan biaya bunga Rp 2,8 triliun.
4. Nyaris Dapat PMN
Perusahaan memang mengajukan PMN non-cash senilai Rp 3,76 triliun ini untuk mengkonversi SLA (service level agreement) atas utangnya.
Permintaan PMN ini dilakukan tahun 2020, untuk menutup nilai kewajiban perusahaan yang telah membengkak sejak seperempat abad terakhir.
utang tersebut membengkak karena perusahaan menanggung utang dari service level agreement (SLA) yang yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Jerman dan Spanyol untuk pengadaan 10 pesawat dan 31 kapal.
"Kedua transaksi ini memang bukan core business PANN, gak ada ahli dan kompetensi di pesawat dan kapal armada niaga, bukan kapal ikan. 10 pesawat itu nilainya dengan kurs saat itu US$ 89,6 juta dan 31 kapal ikan US$ 182 juta," kata Hery.
Pesawat tersebut kemudian diserahkan kepada perusahaan penerbangan pelat merah Mandala (2 pesawat), Bouraq (2 pesawat), Merpati (3 pesawat) dan Sempati (3 pesawat). Namun perusahaan ini malah collapse tanpa membayarkan utangnya kepada PANN.
Pemerintah dan DPR telah mengabulkan PMN PT PANN sebesar Rp 3,8 triliun dan tercatat pada Nota Keuangan APBN 2020. Namun, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa PMN tersebut dibatalkan atau hangus mengingat status perusahaan yang sudah dibubarkan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa PMN nontunai sebesar Rp 3,8 triliun yang tercantum pada APBN 2020 telah dibatalkan dan menjadi hangus.
"Sehubungan dengan rencana KemBUMN utk membubarkan PT PANN, PMN Non Tunai tersebut batal dan menjadi hangus (meskipun telah tertuang pada APBN 2020), sehingga atas nilai PMN yang batal akan tetap menjadi utang PT PANN ke pemerintah," kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya @prastow, Rabu (28/12/2022).
Prastowo menuturkan bahwa PMN kepada PT PANN dalam APBN tahun 2020 merupakan konversi atas pokok utang penerusan pinjaman kepada BUMN tahun 1993 dan 1994. Saat itu, penambahan PMN bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan PT PANN dan memperbaiki rasio utang.
Adapun, pemerintah memberikan PMN agar perusahaan akan mampu berperan aktif dalam pengembangan sarana perhubungan maritim melalui dukungan pembiayaan yang cukup sehingga pada akhirnya meningkatkan konektivitas dan perekonomian nasional.
"Jadi cukup jelas, tidak ada PMN ke PT PANN, apalagi saat ini mereka dalam proses pembubaran. PMN Nontunai sebagai skema penguatan perusahaan menjadi batal dengan keputusan pembubaran," tutupnya.
5. Utang Segunung
Dua tahun lalu, PT PANN tercatat memiliki utang mencapai Rp 3,76 triliun dan biaya bunga Rp 2,8 triliun. Utang-utang ini merupakan akumulasi kegagalan perusahaan dalam transaksi besar yang terjadi sekitar tahun 1994.
Pada 1994, pemerintah menempatkan ada dua transaksi program kerja sama Indonesia dengan Jerman dan transaksi kerja sama dengan Spanyol.
pemerintah Indonesia dengan Jerman dan Spanyol untuk pengadaan 10 pesawat dan 31 kapal.
"Kedua transaksi ini memang bukan core business PANN, gak ada ahli dan kompetensi di pesawat dan kapal armada niaga, bukan kapal ikan. 10 pesawat itu nilainya dengan kurs saat itu US$ 89,6 juta dan 31 kapal ikan US$ 182 juta," kata Hery saat itu.
Pesawat tersebut kemudian diserahkan kepada perusahaan penerbangan pelat merah Mandala (2 pesawat), Bouraq (2 pesawat), Merpati (3 pesawat) dan Sempati (3 pesawat). Namun perusahaan ini malah collapse tanpa membayarkan utangnya kepada PANN.
Sedangkan 31 kapal dari Spanyol hanya mampu dibangun 14 unit, sedang 17 lainnya terbengkalai. Namun, kapal yang sudah dibangun ini tak bisa dijual karena harga jualnya terlalu tinggi dari harga pasar. Menurut Hery, PANN telah mengeluarkan cicilan sebanyak US$ 34 juta unutk pesawat dan Rp 150 miliar pinjaman bank untuk membiayai kapal tersebut.
"Dan dalam dua proyek itu pemerintah janjikan PANN tambah modal jadi Rp 500 miliar, tapi tidak pernah terealisasi. Sejak 1994 PANN sudah mulai tergerus, likuiditas habis dan negatif ekuitas di 2004 karena hasil yang dikelola PANN gak sampai lagi untuk menutupi kerugian karena dua proyek ini," papar pemimpin perusahaan tersebut.
Lalu pada 2006, manajemen perusahaan mengajukan penghentian pembayaran bunga kepada pemerintah. Namun, utang sebelumnya masih tetap dibukukan perusahaan dan terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2009 perusahaan mengajukan restrukturisasi atas utang tersebut namun baru disetujui oleh pemerintah empat tahun kemudian.
"Restrukturisasi yang dilakukan PANN ajukan ke Kemenkeu konversi pinjaman SLA ini, di mana angkanya sudah membengkak dari US$ 271 juta bengkak jadi US$ 461 juta karena bunga dan denda bunga dikenakan ke PANN. Padahal hasilnya gak balik dari program tersebut, makanya kita minta konversi agar PANN bisa berjalan kembali sesuai bisnisnya," kata Hery.
Untuk itu, perusahaan mengajukan PMN non-cash senilai Rp 3,76 triliun kepada pemerintah untuk mengkonversi SLA tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Ini Profil BUMN yang Dibubarin Jokowi, Pegawai Sisa 7 Orang
(haa/haa)