Perjalanan PT PANN: Didirikan Soeharto, Disuntik Mati Jokowi

Muhammad Fakhriansyah, CNBC Indonesia
27 December 2022 13:50
Kantor PT PANN
Foto: Dokumentasi detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada Kamis (26/12/2022), Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden No.25 Tahun 2022 yang salah satu isinya merestui penutupan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero).

Pembubaran PT. PANN ini sebenarnya sudah menjadi fokus pemerintah karena dinilai tidak fokus dalam menjalani usahanya. Bahkan, karyawannya saja hanya sebanyak 7 orang.

Jika tidak dibubarkan, dua tahun lagi PT. PANN tepat berusia setengah abad. Perusahaan ini berdiri sejak 6 Mei 1974 dan diperuntukkan untuk mengembangkan armada niaga nasional guna menunjang tahap-tahap pembangunan nasional.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.

Lewat aturan itu, Presiden Soeharto ingin perusahaan ini bergerak di bidang pengadaan kapal-kapal atau alat perlengkapan kapal untuk dijual dan disewa-belikan kepada perusahaan nasional. Lebih dari itu, BUMN ini juga diizininkan untuk melakukan penyertaan modal kepada perusahaan pelayaran dan galangan kapal.

Untuk merealisasikannya, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 8 milliar. Angka ini sangat besar pada masanya di tahun 1970-an. Sayangnya, tidak ada catatan detail perihal alokasi dana milliaran itu.

Dalam laman resminya, belakangan diketahui kalau perusahaan ini memutuskan mengambil jalan berbeda dari tujuan awal sebagai perusahaan kapal niaga. Pada 1991, PT. PANN melakukan perjanjian pengadaan kapal ikan dan pesawat boeing 737-200 dari perusahaan Spanyol dan Jepang.

Seturut penelusuran CNBC Indonesia, kedua proyek ini justru membuat kerugian cukup besar dan mewariskan beban berat sampai sekarang. Bahkan, PT. PANN kini semakin keluar jalur. Diketahui, perusahaan kapal niaga ini justru menjalani bisnis perhotelan.

Lantas, mengapa terjadi perubahan tujuan dagang?

Jawabannya dapat ditelusuri dengan melihat konteks zaman ketika PT. PANN berdiri. Presiden kala itu, Soeharto, memiliki corak pembangunan yang berbeda dengan tujuan perusahaan yang ditekennya sendiri. Soeharto memilih fokus pada pembangunan daratan, khususnya di Jawa.

Presiden kedua itu percaya daratan bakal memberikan pertumbuhan ekonomi bagi bangsa. Akibatnya, menurut Basis Susilo dalam Kemaritiman Indonesia (2015), perencanaan seperti itu secara tidak langsung menyingkirkan isu kemaritiman yang seharusnya jadi indikator pemerataan pembangunan di Indonesia sebagai negara kepulauan. Artinya, sektor maritim tidak dijadikan prioritas pemerintah dalam model pembangunan era Orde Baru.

Hal ini kian parah ketika perlahan terjadi perubahan paradigma konsep pembangunan era Orde Baru. Andrinof Chaniago lewat Gagalnya Pembangunan: Kajian Ekonomi Politik terhadap Akar Krisis Indonesia (2015) menyebut kalau pembangunan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kemudian bergeser dan menyempit maknanya menjadi pembangunan untuk meningkatkan sebesar-besarnya pendapatan pemerintah. Karena maritim dianggap tidak potensial untuk pembangunan, maka kegiatan di sektor ini jelas tidak berkembang.

Jika mengacu pada kalimat "tahap-tahap pembangunan nasional" dalam peraturan pemerintah, maka dapat dikatakan perusahaan ini tidak berhasil mencapai tujuannya. Seandainya PT.PANN muncul di era Jokowi yang membangkitkan wacana "Indonesia sebagai Pusat Maritim", mungkin perusahaan ini akan bernasib beda.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelik! Ini Sumber Masalah PANN, BUMN yang Dibubarkan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular