Tahun Depan LPG 3 KG Bakal Sulit Dibeli, Ini Ketentuannya!

Market - Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
25 December 2022 11:40
Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg atau gas melon di kawasan Cililitan, Jakarta Kamis (14/7/2022). Foto: Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg atau gas melon di kawasan Cililitan, Jakarta Kamis (14/7/2022).

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dikabarkan segera mengubah mekanisme penyaluran gas LPG berukuran 3 kilogram. Rencana kebijakan tersebut sudah dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penyaluran LPG 3 kg akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

"Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur," dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 Minggu (17/12/2022).

Merujuk Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi LPG 3 kg diberikan pada golongan RT dan usaha mikro. Namun, dalam regulasi tersebut tidak diatur adanya pembatasan golongan rumah tangga yang miskin dan rentan.

Lalu mengapa mekanismenya diubah tahun depan?

Pemerintah beralasan konsumsi LPG yang bertambah telah menambah beban fiskal keuangan negara. Oleh karena itu langkah tersebut diambil.

"Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga)," bunyi kutpan tulisan tersebut.

Adapun, realisasi subsidi energi triwulan I-2022, meliputi subsidi BBM sebesar Rp 3,25 triliun atau 28,75% terhadap APBN 2022, subsidi LPG 3 kg sebesar Rp 21,65 triliun 32,68% terhadap APBN 2022 dan subsidi listrik mencapai Rp 7,62 triliun 13,50% terhadap APBN 2022.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE. Sebenarnya, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual.

Irto mengatakan, dalam uji coba ini pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.

"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat, kita masukkan datanya, kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, ia beli (LPG 3 kg), silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kita akan update gitu, sehingga tidak ada pembatasan, saat ini juga tidak ada," tuturnya.

Saat ini telah dilakukan uji coba di 5 kecamatan di beberapa kota. Kelimanya antara lain kecamatan di Tangerang, Semarang, Batam dan Mataram di mana uji coba ini berlangsung untuk pembelian di pangkalan resmi Pertamina. Dari uji coba tersebut diketahui, rata-rata sebagian besar masyarakat membeli 1 hingga 4 tabung LPG 3 kg per bulan.

"Kita kan uji coba sekarang nih 5 kecamatan kita akan roll out dulu ke daerah lain, nanti kita akan evaluasi jangan langsung lah, nanti masyarakat juga bingung," ujarnya.


[Gambas:Video CNBC]

(RCI/dhf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading