CNBC Indonesia Research

Drama Rights Issue Emiten Bong Chandra, Kerap Dicecar Bursa

Riset, CNBC Indonesia
Jumat, 23/12/2022 06:50 WIB
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi korporasi Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue (RI) PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), akhirnya direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah sentimen negatif koreksi harga saham TRIN berkepanjangan serta longsornya sang sister company PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) ke level terendah Rp 50/unit alias gocap.

Asal tahu saja, rencana rights issue emiten Bong Chandra tersebut sudah digembar-gemborkan sejak Juni 2022 dan dijadwalkan mendapatkan izin OJK pada awal Juli 2022. Namun kenyataanya, restu baru turun belakangan ini atau bisa dikatakan 'molor'.

Untuk bisa sampai mengantongi izin dari regulator, prospektus yang dipublikasikan oleh perseroan bahkan sempat berulang kali dicecar oleh otoritas bursa (BEI). Pihak bursa sampai melayangkan pertanyaan langsung ke perseroan terhadap aksi korporasi tersebut sejak awal prospektus aksi korporasi terbit.


Terbaru, pada 3 November 2022, TRIN mendapat surat pertanyaan dari BEI. Dalam surat tersebut BEI memberikan 7 butir pertanyaan.

Pertanyaan pertama menyoroti adanya harga pelaksanaan rights yang terlampau tinggi. Kedua adalah seputar rumus perhitungan pelaksanaan waran seri. Ketiga soal penyesuaian harga waran seri 1. Keempat partisipasi dan komitmen pemegang saham lama untuk ikut rights issue. Kelima terkait perubahan alokasi penggunaan dana, keenam soal jadwal dan terakhir seputar rincian transaksi pembelian tanah.

Seolah belum puas atas jawaban dari perseroan, pihak bursa kembali melayangkan surat yang berisi pertanyaan follow up kepada TRIN pada 16 November 2022 yang kemudian dijawab pada 17 November 2022 oleh perseroan.

Dalam surat BEI selanjutnya, ada tiga pertanyaan yang dilayangkan oleh bursa terutama terkait dengan poin kelima tentang alokasi penggunaan dana, poin 6 terkait jadwal dan ketujuh terkait detail transaksi pembelian tanah.

Memang dari sisi alokasi penggunaan dana tidak mengalami perubahan. Namun penawaran harga eksekusi right di Rp 900/unit dan harga pelaksanaan waran seri di Rp 1.100/unit cukup menimbulkan pertanyaan lantaran sejak listing pada 15 Januari 2020, harga saham TRIN belum sempat menyentuh Rp 900/unit.

Asal tahu saja, harga penutupan tertinggi saham TRIN sejak IPO ada di Rp 665/unit, sedangkan harga tertingginya berdasarkan perdagangan intraday ada di Rp 705/unit. Harga saham TRIN ditutup di Rp 330/unit kemarin (22/12), jauh di bawah harga yang ditetapkan untuk rights issue. Ini menjadi poin yang cukup disoroti oleh banyak pihak, tak terkecuali regulator.

Poin lain yang juga menjadi cermatan adalah jadwal pelaksanaan rights issue. Apabila mengacu pada prospektus yang dirilis pada 25 Oktober 2022, periode perdagangan HMETD adalah 24 November - 8 Desember 2022. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan POJK 32/POJK.04/Pasal 34 di mana diatur bahwa Perdagangan HMETD dimulai setelah berakhirnya distribusi HMETD dan berlangsung selama paling singkat 5 (lima) hari kerja dan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal distribusi HMETD berakhir.

Setelah pihak bursa meminta klarifikasi soal jadwal, pihak TRIN pun menjawab dengan memberikan rincian jadwal terbaru dengan periode perdagangan HMETD berlangsung pada 8-21 Desember 2022.

Terakhir adalah TRIN yang dinilai belum memberikan rincian transaksi uang muka pembelian tanah sebesar Rp 50 miliar. Mengacu pada surat jawaban yang pertama, TRIN hanya menjelaskan term sheet untuk pembelian lahan seluas 19,5 hektare yang berlokasi di Palm Hill Golf Club Bogor, Sentul, Kabupaten Bogor yang merupakan sisa tanah dari area golf dengan nilai Rp 150 miliar.

Namun setelah dicecar lebih lanjut, TRIN memberikan jawaban pada surat dan keterbukaan informasi yang kedua 17 November 2022 dengan memberikan detail pelunasan transaksi akan dilakukan sampai akhir tahun 2023.

Aksi korporasi sekelas rights issue memang harus disampaikan sedetail mungkin karena hal ini menyangkut uang dari para investor. Oleh sebab itu regulator mengawasi dengan cermat pelaksanaan dan tata kelolanya. Semua informasi dan fakta material harus dijelaskan secara gamblang di dalam prospektus sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan permasalah dari sisi hukum.

Molornya pelaksanaan rights issue memang sempat membuat harga saham TRIN anjlok diikuti dengan penurunan volume transaksi di pasar sekunder. Dalam 6 bulan terakhir sejak right issue digembar-gemborkan harga saham TRIN sudah turun 28,26%, bahkan kemarin ditutup Auto Reject Bawah (ARB). Kini sister company TRIN yakni TRUE juga baru-baru ini longsor ke level gocap.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Sanggahan : Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham terkait. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada diri Anda, dan CNBC Indonesia tidak bertanggungjawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(RCI/RCI)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Kocok Ulang Anggaran, Dana Investor Jumbo Lari Kemana?