
Tok, OJK Restui Perintis Triniti (TRIN) Rights Issue Rp 133 M

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) resmi memperoleh restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) atau Rights Issue. Rencananya Perseroan akan mencatatkan aksi korporasi tersebut di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang dengan cum date pada tanggal 27 Desember 2022.
Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk mengatakan akhirnya Perseroan mendapatkan restu dari OJK untuk melaksanakan Right Issue pada tanggal 19 Desember 2022 karena Corporate Action ini sangat penting untuk Perseroan terutama untuk kepentingan ekspansi bisnis perusahaan kedepannya.
Sebagai informasi, PT Perintis Triniti Properti akan melakukan Right Issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 900 per saham. Selain itu, Perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 1.100 per saham.
"Lewat aksi korporasi Ini, Perseroan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp 133,01 miliar. Dan dan akan digunakan untuk melakukan ekspansi dengan alokasi sekitar 32,4% dari dana Right Issue atau sebesar Rp 43,10 miliar digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta ("MAS") dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng)," rinci Ishak dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/12/2022).
Sementara itu sebesar 32,7% atau sebesar Rp 43,53 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan pembayaran utang jangka panjang kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, sesuai dengan Prospektus yang telah diterbitkan oleh Perseroan.
Ekspansi yang dilakukan oleh Perseroan ini sejalan dengan strategi jangka panjang Perseroan untuk memulai pengembangan di wilayah luar Jabodetabek. Selain itu Perseroan juga berencana menerapkan strategi pengembangan dengan berfokus pada pembangunan rumah tapak, Modern Business Park, dan hunian-hunian yang berlokasi strategis dan memiliki akses transportasi yang terintegrasi.
Belum lama ini, TRIN juga melakukan kerjasama pengembangan lahan Palm Hill Golf Club dengan PT Sentul Golf Utama (SGU). Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan pada 13 Desember 2022.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Ishak Chandra menyebut, PT Sentul Golf Utama sebagai pijak pertama sementara perseroan menjadi pihak kedua.
Dalam hal ini, perseroan akan melakukan pengelolaan dan pengembangan tanah seluas 76 Ha serta menyediakan technical advisory know how untuk kepentingan proyek.
(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Si 'Saham Gocap' Sentul City Rights Issue Rp 5 T, Buat Apa?