CNBC Indonesia Research

PLTU Akan Disuntik Mati, Tarif Listrik Bakal Naik Tinggi?

Feri Sandria, CNBC Indonesia
15 December 2022 13:10
Pengapalan batu bara. (Dok: PLN)
Foto: Pengapalan batu bara. (Dok: PLN)

Berdasarkan data Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dikeluarkan oleh PLN, pada tahun 2020 kapasitas PLTU PLN mencapai 31,95 GW atau setengah dari total bauran energi PLN. Sementara itu data Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 menyebut total kapasitas PLTU terpasang on-grid mencapai 36,67 GW (52% dari bauran energi), yang mana termasuk juga kapasitas dari pembangkit independen.

Dalam lima tahun terakhir porsi PLTU terhadap total energi listrik yang dibangkitkan relatif stagnan di kisaran 50%.


RUPTL terbaru yang dikeluarkan sebelum Perpres 112 menyebutkan akan ada penambahan kapasitas baru hingga 40 GW, yang mana sepertiga berasal dari PLTU. Pada tahun 2030 kapasitas PLTU akan mencapai 44,73 GW dengan porsi dalam bauran energi berkurang menjadi 45%.

Masih belum diketahui secara spesifik apakah RUPTL dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) akan kembali diperbaharui agar sejalan dengan keputusan presiden terbaru. Akan tetapi jika mengacu pada RUPTL dan RUEN, puncak kapasitas PLTU akan terjadi sepanjang tahun 2030 hingga 2040, meski secara proporsi turun.

Aturan baru yang ditetapkan presiden tersebut dapat saja mendorong puncak kapasitas PLTU akan semakin cepat.

Pemerintah dan otoritas terkait juga belum memaparkan rencana secara gamblang terkait ada tidaknya potensi kenaikan harga listrik pasca PLTU dipensiunkan.

Meski biaya untuk menghasilkan energi dari sumber terbarukan telah turun signifikan dalam beberapa tahun terakhir, batu bara masih menjadi salah satu sumber energi paling murah, selain juga ketersediaannya yang melimpah.

Perusahaan listrik negara secara konsisten beroperasi dalam kondisi rugi, sebelum menerima subsidi dari pemerintah yang pada akhirnya membalikkan kinerja keuangan.

Pada tahun 2021 terdapat 32,5 juta konsumen rumah tangga yang memperoleh subsidi listrik, 24,3 juta konsumen dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen 900 VA. Subsidi rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6% dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun. Selain pelanggan rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah.

Masih belum diketahui pasti apakah transisi energi akan berdampak pada pembengkakan subsidi, kenaikan harga listrik di masyarakat atau malah sebaliknya listrik menjadi semakin murah karena teknologi pembangkit terbarukan yang semakin canggih dan mampu menekan harga energi secara signifikan.

(fsd/fsd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular