Awas, Jangan Asal Beli IPO Startup! Perhatikan Dulu Tanda Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 05/12/2022 14:25 WIB
Foto: Foto multiple exposure karyawan berswafoto di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis papan ekonomi baru untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan Startup untuk mencari pendanaan di pasar modal. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Ignatius Denny menyebut, langkah ini dilakukan lantaran Indonesia menjadi salah satu penghasil unicorn di dunia.

"Target bursa, pertama, ingin meningkatkan keragaman alternatif investasi tanpa mengurangi proteksi. RI salah satu penghasil unicorn di dunia sehingga kita sebagai regulator perlu menyeimbangkan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/12/2022).

Sementara, Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat, Saptono Adi Junarso mengatakan, papan ekonomi baru ini dibuat dengan tetap mengutamakan perlindungan investor. Salah satunya, dengan pemberian notifikasi khusus pada perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru.


Adapun saham yang tercatat di papan ekonomi baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut. Namun, notasi khusus tersebut bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.

Menurutnya, dengan pemberian notifikasi, investor dapat mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan emiten yang masuk di papan ekonomi baru. Sehingga dapat menggunakan perspektif lain dalam pengambilan keputusan berinvestasi.


Terdapat 2 notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu notasi khusus "K" yang berarti perusahaan menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM), dan notasi khusus "I" yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM.

"Investor bisa sadar dan lebih memahami kalau investasi di papan ini ada perspektif lain yang dijadikan ukuran tak harus dari laba dan pendapatan, tapi pertumbuhan dan pangsa pasar serta kontribusi ekonomi di Indonesia. Agak berbeda dari perusahaan lain di papan utama. Papan eko ini sama, tp mereka punya model bisnis yang berbeda," pungkasnya.



(rob/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap Investor! Bank Jakarta Segera IPO & Meramaikan Bursa