
BEI Gelar Karpet Merah Buat Startup IPO, Rugi Juga Boleh Kok!

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis papan ekonomi baru yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para perusahaan teknologi agar dapat menggalang dana di pasar modal Indonesia. Papan ekonomi baru ini setara dengan papan utama, yang membedakan, salah satunya belum mencatat kinerja keuangan yang positif namun memilik prospek yang bagus.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini ada 3 emiten yang masuk ke dalam papan ekonomi baru yaitu PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI).
Jeffrey menyebut, perusahaan yang masuk ke dalam kriteria papan ekonomi baru tidak hanya perusahaan e-commerce saja, melainkan perusahaan dengan kriteria yang memiliki inovasi teknologi, yang dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat dengan tingkat pertumbuhan tinggi, dan memberikan potensi kontribusi bagi perekonomian.
Bahkan, emiten yang berada di papan utama juga dapat masuk ke papan ekonomi baru jika memiliki kriteria tersebut.
"Perlu dicatat, papan ekonomi baru ini tak hanya untuk e-commerce. Tapi kedepan kita antisipasi perusahaan yang menggunakan inovasi tekonologi yang bukan e-commerce atau kendaraan transportasi baru atau prospek bisnis baru," ujarnya salam konferensi pers secara virtual, Senin (5/12/2022).
Papan ekonomi baru ini merupakan upaya bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.
Selain itu, papan ekonomi baru ini juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.
Adapun saham yang tercatat di papan ekonomi baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut. Namun, notasi khusus tersebut bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.
Pemberian notifikasi tersebut juga bertujuan sebagai salah satu upaya perlindungan investor. Sebab, dengan pemberian notifikasi, investor dapat mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan emiten yang masuk di papan ekonomi baru. Sehingga dapat menggunakan perspektif lain dalam pengambilan keputusan berinvestasi.
Terdapat 2 notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu notasi khusus "K" yang berarti perusahaan menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM), dan notasi khusus "I" yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM.
"Implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor," pungkasnya.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penta Valent Milik Orang Terkaya ke-11 RI Siap IPO
