Terbaru! Cek Jadwal Operasional BI Jelang Natal & Tahun Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kegiatan operasional jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2022 sesuai pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 dalam SKB 3 Menteri. Hal ini bertujuan agar layanan terhadap masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
Berdasarkan siaran pers BI yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022), pada periode tertentu ada perpanjangan jam operasional.
Antara lain, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Kegiatan tersebut pada periode 1-21 Desember diperpanjang sampai 1,5 jam, 22-29 Desember diperpanjang 2,5 jam dan 30 Desember diperpanjang 7 jam.
Perpanjangan jam operasional juga berlaku pada Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Mulai tanggal 2 Januari 2023 layanan transaksi akan kembali normal sesuai jadwal operasional yang berlaku pada masa pandemi.
Jadwal khusus juga akan diberlakukan untuk layanan kas, baik penyetoran/penarikan, penukaran uang rusak hingga kas keliling terdepan, terluat dan terpencil.
Sementara itu pada transaksi operasi moneter rupiah, ada perpanjangan jam operasional Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) dan Lending Facility (LF)/FLisBI.
Transaksi operasi moneter valas tidak ada penyesuaian, masih berlaku sebagaimana jadwal yang berlaku saat ini.
Publikasi JIBOR dan IndONIA serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja.
Ingin mengetahui selengkapnya, silakan klik di sini
(mij/mij)