Misteri Duit Rp 1,4 T Anak Bos Wanaartha, FBI Turun Gunung

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
25 November 2022 13:45
Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) saat ini menjadi buronan kepolisian karena dugaan penggelapan dana nasabah. Bareskrim Polri sedang mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun yang dimiliki oleh anak bungsu dari salah satu pemilik perusahaan tersebut.

Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengungkapkan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life sedang berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Saat ini diduga pelaku sedang ada di Amerika Serikat (AS).

"Anaknya masih saya kejar sampai saat ini karena masih di luar negeri. Yang paling kecil punya rekening Rp 1,4 triliun," ungkapnya saat sosialisasi bertajuk Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di IPB University Bogor melalui YouTube, dikutip Jumat (25/11/2022).



Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan institusi terkait. Harapannya, Biro Investigasi Federal (FBI) dapat mengabulkan permintaan red notice anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life tersebut.

"Bahwa Bareskrim tengah mencari anak bungsi dari yang saat ini sedang di luar negeri," sebutnya.

Ia mengungkapkan, anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha tersebut memiliki dua kewarganegaraan. Lahir di Amerika Serikat, namun memiliki paspor Indonesia.

Pengejaran aset Wanaartha terbilang besar karena menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Sebab, menurutnya, Wanaartha Life meskipun lembaga yang legal, namun memasarkan produk yang ilegal.

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan, di antaranya manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Berikut rincian nama para tersangka.

- Yanes Yaneman Matulatuwa
- Daniel Halim
- Manfred Armin Pieteruschka
- Evelina Larasati Fadil
- Rezanantha Pietruschka
- Terry Kesuma dan Yosef Meni.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gelapkan Dana Rp 17 T, Ini Profil Pemilik Wanaartha Life

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular