Video

POJK 19/2022 Terbit, Ini Manfaatnya Bagi Bank Hingga UMKM

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 November 2022 14:50

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 19/2022 menerbitkan aturan baru terkait restrukturisasi dan dampak bencana terhadap sektor keuangan.

Risk Director Bank Permata, Setiatno Budiman menilai aturan baru terkait perlakuan khusus untuk sektor jasa keuangan ini sangat positif untuk mendukung pemulihan sektor keuangan.

Seperti apa perbankan pentingnya POJK 12/2022 bagi perbankan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Risk Director PT Bank Permata Tbk, Setiatno Budiman dan Ekonom Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 17/11/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...