
Bursa Semprit Indo Premier Sekuritas! Ternyata Gara-Gara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Indo Premier Sekuritas (IPOT).
Mengacu pada pengumuman BEI tertanggal 8 November 2022, teguran tertulis tersebut dikenakan karena Indo Premier Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman penilaian kelayakan implementasi standardisasi brokerage office system (BOFIS) anggota bursa serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi peringatan tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas," tulis Bursa dalam pengumuman dikutip Rabu (9/11/2022).
Sebagai informasi Brokerage Office System adalah sistem Perusahaan Efek yang meliputi front office sampai dengan back office termasuk pengendalian risiko yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Remote Trading dan operasional sebagai Anggota Bursa Efek.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00184/BEI/12-2018, BOFIS adalah sistem perusahaan efek yang meliputi front office sampai dengan back office termasuk pengendalian risiko yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan remote trading dan operasional sebagai Anggota Bursa Efek dan telah memperoleh pernyataan layak oleh Bursa.
Ditegaskan dalam surat keputusan ini bahwa salah satu persyaratan menjadi anggota bursa efek adalah bahwa perusahaan tersebut harus memiliki BOFIS yang mendukung pelaksanaan remote trading dengan mengacu pada Pedoman BOFlS yang dikeluarkan oleh Bursa.
Kemudian, Anggota bursa efek juga diwajibkan memiliki petugas pada fungsi Manajemen Risiko atau Teknologi Informasi yang dapat mengawasi dan berwenang untuk mengambil tindakan termasuk tetapi tidak terbatas pada intervensi atas pola penyampaian pesanan yang dapat menyebabkan erroneous pada sistem perdagangan Bursa maupun Anggota Bursa Efek dan/atau pesanan yang timbul karena adanya erroneous di sistem Anggota Bursa Efek.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PT Inti Teladan Sekuritas Dapat Sanksi BEI, Kenapa?
