Tiga Tahun Kasus Wanaartha, Rugikan Nasabah Hingga Rp 3 T

dhf, CNBC Indonesia
04 November 2022 06:25
Nasabah Wanaartha melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kamis (1/10/2020). (ist)
Foto: Nasabah Wanaartha melakukan aksi damai di depan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kamis (1/10/2020). (ist)

Tengah berada dalam kasus besar, Direksi dan Komisaris Independen Wanaartha Life justru mundur dari posisinya. Dalam keterangan resmi perusahaan, berikut jajaran manajemen kunci yang mundur.

Presiden Direktur: Adi Yulistanto
Direktur: Ari Prihadi Atmosoekarto
Direktur: Ardian Hak
Komisaris Independen: Hari Prasetiyo

"Dengan ini menyatakan pengunduran diri dari masing-masing jabatan kami tersebut di atas per tanggal 31 Oktober 2022, yang akan berlaku efektif pada tanggal 30 November 2022," jelas keterangan resmi, Selasa (1/11/2022).

Bahwa sesuai dengan ketentuan UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta perjanjian bilateral yang berlaku, perihal pengunduran diri anggota Direksi maupun Komisaris dinyatakan bahwa Anggota Direksi maupun Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada perseroan paling kurang 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya.

"Pemberitahuan secara tertulis dimaksud kami sampaikan bersamaan dengan pernyataan ini," pungkas manajemen per tanggal 31 Oktober 2022.

(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular