
Alasan Suku Bunga Acuan Naik 50 Bps: Inflasi Terlalu Tinggi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75% pada Oktober 2022. Alasan kenaikan adalah untuk meredam lonjakan inflasi.
Hal ini diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur yang disiarkan melalui akun Youtube, Jakarta, Kamis (20/10/2022)
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3% plus minus 1% lebih awal ke paruh pertama 2023," ujarnya.
"Juga memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan domestik yang menguat," papar Perry.
Kenaikan ini juga menandakan suku bunga acuan dalam tiga bulan terakhir sudah naik sebesar 125 bp. Meski demikian BI tetap mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI: Suku Bunga Acuan Naik Apabila Inflasi Inti Melonjak