Serba-serbi IPO Menthobi, Perusahaan Sawit Milik Bos Maktour

fsd, CNBC Indonesia
20 October 2022 14:15
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Berdasarkan Peraturan OJK No 25/2017, seluruh saham yang dimiliki oleh Fuad Hasan Masyhur sejatinya tidak dikenai periode penguncian (lock up). Artinya saham yang dimiliki boleh dijual dan ditransaksikan.

Akan tetapi dalam prospektus IPO, manajemen perusahaan menyebutkan bahwa untuk memberikan rasa aman kepada investor, pemegang saham utama dan pengendali perusahaan tidak akan melepas posisinya sebagai pengendali hingga 12 bulan pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

"Dalam rangka memberikan perlindungan kepada pemegang saham publik, berdasarkan Surat Pernyataan Pengendali tertanggal 15 Juli 2022, menyatakan bahwa Fuad Hasan Masyhur tidak akan mengalihkan kepengendaliannya dalam jangka waktu 12 bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif," ungkap prospektus IPO Menthobi.

Meski demikian tidak disebutkan secara detail, apakah Fuad boleh melepas sebagian saham yang dimiliki dan di saat bersamaan masih tetap bertindak sebagai pengendali.

Jika berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan perusahaan, pernyataan pendaftaran akan efektif pada 27 Oktober ini.

(fsd/dhf)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular