Masih Menjanjikan, Industri Batu Bara Perlu Dukungan Kuat
Jakarta, CNBC Indonesia - Permintaan batu bara setiap tahun masih tercatat sangat tinggi, terlebih selama krisis energi yang terjadi belakangan ini, akibat perang Rusia-Ukraina. Kebutuhan ini sejalan dengan masih mahalnya harga bahan bakar energi lainnya seperti gas termasuk biaya investasi energi baru terbarukan.
Hal tersebut dinilai menjadi peluang bagi negara pemasok batu bara termasuk Indonesia untuk bisa memperluas pasokan ke pasar Eropa.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Mineral One Data Indonesia (MODI) mencatat sampai pada Juli 2022 ini produksi batu bara sudah mencapai 54,40% atau mencapai 360,70 juta ton dari target produksi batu bara tahun ini mencapai 663 juta ton.
Produksi pada semester I-2022 ini lebih tinggi dibandingkan pada produksi batu bara pada semester I-2021 yang hanya mencapai 286 juta ton.
Melihat hal ini, tentu dukungan terhadap industri batu bara tetap harus di jaga, khususnya dari perbankan. Perbankan tidak bisa serta merta menghilangkan sepenuhnya dukungan terhadap industry ini dari segi pembiayaan. Karena, Industri ini masih dinilai menjanjikan untuk mendukung mendorong perekonomian.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro bahkan sempat menegaskan bahwa industri batu bara punya peran besar terhadap terciptanya lapangan perkejaan baik di dalam maupun luar negeri.
Artinya, jika dukungan terhadap insustri ini benar-benar dihilangkan 100%, maka dapat mempengaruhi roda ekonomi kedepan.
"Perannya cukup besar dan semakin meningkat. Ini yang perlu dicarikan solusi jika pemerintah dan/atau dunia akan menghentikan pemanfaatan batubara," ungkap dia kepada CNBC Indonesia.
Hal serupa juga dikatakan Peneliti INDEF, Nailul Huda. Dia tidak menampik bahwa komoditas batu bara saat ini sudah berdampak banyak membantu perekonomian, khususnya daerah warga sekitar tambang.
"Batu bara dan komoditas energi fosil lainnya memang harus kita akui banyak membantu perekonomian nasional, terutama daerah," ujar Nailul.
Seperti diketahui, selain dari sisi lapangan pekerjaan, peran Industri batu bara sangat membantu dari sisi penerimaan negara yang sempat terganggu dengan pelemahan ekonomi global akibat pandemi.
Tercatat penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) membukukan angka Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara hingga September 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 130 triliun.
(dpu/dpu)