Akuisisi BTN Syariah, BSI Akan Hadapi Sejumlah Tantangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pencaplokan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN Syariah) oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dinilai akan menghadapi tantangan.
Analis MNC Sekuritas Tirta Gilang Citradi mengatakan, ada tiga faktor mengapa rencana akuisisi BTN Syariah tidak mudah diwujudkan.
Faktor pertama yakni BSI masih dalam tahap konsolidasi internal pasca merger raksasa antara BSM, BNI Syariah dan BRI Syariah.
Menurut Tirta, tantangan terberat BSI paska merger adalah menyatukan tiga bank menjadi satu kekuatan, di mana culture, way of working dan mindset karyawan sudah pasti banyak perbedaan.
"Internalisasi tidak segampang yang dibayangkan dan itu dapat mempengaruhi kinerja perseroan," kata Tirta kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Faktor Kedua, ujarnya BSI memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah dan mesti direalisasikan segera, yakni menambah jumlah saham publik (free float) dan meningkatkan permodalan melalui penerbitan saham baru atau rights issue.
Pasca merger tiga bank syariah, porsi kepemilikan saham publik BSI terdilusi hingga tersisa 7%. Sedangkan ketentuan Bursa Efek Indonesia mensyaratkan free float minimal sebesar 7,5%.
Ada pun PT Bank Mandiri Tbk saat ini tercatat sebagai pemegang saham pengendali BSI dengan porsi kepemilikan 50,83%, sementara BNI dan BRI berbagi kepemilikan dengan porsi masing masing 24,85% dan 17,25%.
"Untuk menambah free float, BSI katanya akan rights issue akhir tahun ini atau awal tahun depan. Tapi, sejauh ini, BMRI sebagai pengendali BSI belum memberikan penjelasan yang clear terkait hal ini. Kesiapan BMRI menjadi sangat krusial karena mereka harus siap injeksi dana cukup besar agar porsi kepemilikan sahamnya tidak terdilusi," terang Tirta.
Sebelumnya, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia Gunawan Arief Hartoyo sempat mengatakan bahwa hingga saat ini rencana tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat berlangsung dengan lancar.
"Hal ini karena kami punya visi cita-cita untuk memaksimalkan dan optimalkan perbankan syariah nasional," ujar Gunawan dalam press conference rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BSI (23/9).
Dia juga mengatakan, penggabungan ini diharapkan bisa memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air.
Selain itu, penggabungan tersebut juga menjadi wujud amanat UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan OJK nomor 59 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS.
Gunawan juga menambahkan, secara potensi, Indonesia saat ini memiliki penduduk mayoritas islam hingga 229 juta atau 87,2% total populasi. Menurutnya, hal ini menjadi peluang bagi BSI untuk bisa menjadi lebih optimal memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah.
(dpu/dpu)