Bunga Bank Digital Tinggi, Ini Kata LPS

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
27 September 2022 14:30
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa  Saat Konfrensi Pers Mengenai Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS. (Tangkapan Layar Yiutube LPS)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa  Saat Konfrensi Pers Mengenai Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS. (Tangkapan Layar Yiutube LPS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tidak masalah jika bank digital menawarkan bunga yang lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan (TBP). Tapi, ada konsekuensi yang perlu ditanggung.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudi Sadewa menyatakan, jika dalam hal suku bunga simpanan yang diberikan antara bank kepada nasabah penyimpan berada di atas TBP simpanan yang berlaku, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak bisa dicakup dalam program penjaminan LPS.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers, Selasa (27/9/2022).

Purbaya menambahkan, bank harus bisa menempatkan informasi perihal TBP baru di tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi seperti kanal atau saluran komunikasi bank kepada nasabah. "Perbankan harus transpraan pada publik dan nasabah kalau tidak kami akan memanggil bank-bank tersebut," tegas Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya menjelaskan kalau bukan hanya LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memberikan peringatan.

Untuk diketahui, LPS menetapkan untuk menaikan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Dalam rapat dewan komisioner bunga penjaminan naik 25 bps untuk rupiah di bank umum dan BPR. Lalu untuk valuta asing di bank umum naik 25 bps menjadi 0,75%. Untuk bunga penjaminan di BPR naik jadi 6,25%.

"Bunga penjaminan berlaku 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023," kata Purbaya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK dan LPS Perkuat Senjata Buat Awasi Perbankan di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular