Minta Restu Private Placement, BUMI Gelar RUSPLB Oktober
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Selasa, 11 Oktober 2022. RUPSLB akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB di JS Luwansa Hotel, Jakarta.
Pada RUPSLB ini, BUMI akan meminta persetujuan pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Langkah private placement dilakukan produsen batu bara terbesar ini untuk memperbaiki posisi keuangan. Seperti diketahui, perusahaan berencana melakukan private placement sebanyak-banyaknya 200 miliar saham.
"Sesuai Pasal 8A POJK No. 14/2019, Penambahan Modal Tanpa HMETD untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan wajib untuk disetujui terlebih dahulu oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan," tulis BUMI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pada pertengahan September.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di Bursa Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, BUMI berencana menerbitkan 200 miliar saham Seri C baru di harga Rp 120 dalam aksi korporasi tersebut.
Nilai pendanaan yang diperoleh mencapai Rp 24 triliun digunakan untuk melakukan penyelesaian kewajiban perseroan berupa pembayaran utang PKPU kepada kreditur PKPU.
Terkait siapa pemodal yang siap menyuntik dana ke BUMI, perseroan mengatakan bahwa pihak yang terafiliasi dari pemegang saham pengendali perseroan.
Adapun dampak dari adanya aksi PP tersebut akan memperkuat struktur permodalan perseroan dengan penurunan jumlah dan rasio utang.
(rah/rah)