Erick Bakal Evaluasi Direksi BUMN, Bonus Dicicil 2-3 Tahun

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
09 September 2022 07:15
Menteri BUMN Erick Thohir rapat dengan Komisi VI. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir rapat dengan Komisi VI. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam perusahaan-perusahaan BUMN adalah bagian penting dari transformasi BUMN. 

"Kebijakan untuk menjaga kinerja para direksi terus kami evaluasi agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa terus berkontribusi kepada masyarakat secara sehat," ujarnya dalam akun instagram @erickthohir, dikutip Jumat (9/9/2022). 

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Kamis (8/9/2022), Erick menyatakan bonus direksi BUMN ke depan sedang diusulkan tidak mau bayar dimuka, tapi harus dicicil 2-3 tahun, jadi berkaitan dengan pergantian direksi berikutnya.   

"Jadi ketika dia mendapat bonus, bukan diambil langsung tapi dicicil 2-3 tahun, artinya apa? Ada kesinambungan program kerja di BUMN ini," ujarnya. 

Pembayaran bonus yang dicicil itu juga demi menghindari potensi penyimpangan yang dilakukan direksi. Tak jarang, tugas direksi baru adalah untuk membersihkan 'dosa-dosa' direksi lama.

Selain itu, Erick Thohir juga mendorong adanya blacklist terhadap direksi yang tersandung kasus-kasus di BUMN.

"Yang kedua tentu saya tetap mendorong ada yang namanya blacklist, blacklist nama-nama yang jelas sudah masuk kasus-kasus," jelasnya. 

"Saya juga sudah bicara dengan pihak Kejaksaan, ini bagian juga kembali menertibkan dan tentu menyehatkan BUMN. Jadi haknya tetap kita berikan, tetapi jangan sampai, kalau sudah bagus nanti masuk direksi baru, 3 tahun, jelek lagi," pungkasnya. 

Erick mengatakan telah mengantongi 7 dugaan kasus penyimpangan di tubuh BUMN. Ia juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama petinggi BUMN yang terlibat.

Namun ia belum bersedia merinci nama-nama tersebut. Tetapi Erick berjanji bakal memasukkan nama-nama tersebut ke daftar hitam (blacklist).

Langkah tersebut dilakukan demi melindungi dan menjaga kesinambungan usaha BUMN. Sebab, tak jarang, kinerja perusahaan BUMN lamban karena ada 'dosa' dari para direksi lama sehingga menghambat performa perusahaan. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MIND ID Dapat Penghargaan Best Corporate Handling dari Erick Thohir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular