Dear Bos BUMN, Pak Menteri Usul Bonus Dicicil Nih, Mau Nggak?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
08 September 2022 17:35
Menteri BUMN Erick Thohir rapat dengan Komisi VI. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir rapat dengan Komisi VI. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan metode baru pembayaran bonus untuk para petinggi BUMN. Bonus tidak lagi dibayarkan di muka, tapi dicicil sebanyak tiga kali.

"Kami sudah rapat internal kementerian, bonus kita ke depan rencananya tidak dibayar di muka. Tapi harus dicicil dua, tiga tahun," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (8/9/2022).

Dengan metode tersebut, diharapkan direksi lama masih memiliki keterkaitan dengan BUMN meski sudah ada pergantian direksi baru. Sehingga, program kerja BUMN bisa terus berkesinambungan.

"Kemarin INA berhasil lakukan itu, jadi direksi INA yang sekarang bukan mengambil bonus yang langsung di depan, tapi dua, tiga tahun itu dicicil. Kita usulkan itu," ujarnya.

Pembayaran bonus yang dicicil itu juga demi menghindari potensi penyimpangan yang dilakukan direksi. Tak jarang, tugas direksi baru adalah untuk membersihkan 'dosa-dosa' direksi lama.

Erick Thohir juga mendorong adanya blacklist terhadap direksi yang tersandung kasus-kasus di BUMN.

"Saya sudah bicara BPKP, Kejaksaan ini bagian menertibkan dan menyehakan BUMN tanpa menciderai dari pada profesional direksi yang sudah bekerja keras tetap diberikan ini. Tapi jangan sampai kalau sudah bagus masuk direksi baru 3 tahun jelek. Saya sudah dapat laporan hampir ada 7 kasus baru dan ini kita dorong juga karena kasihan juga direksi yang sudah kerja ada problem baru," tuturnya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Thohir Pamer Hasil Bersih-bersih BUMN, Sekarang Sehat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular