Video
Buka-Bukaan OJK Soal Bumiputera & WanaArtha
06 September 2022 15:50
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK meningkatkan sanksi kepada asuransi WanaArtha Life menjadi menjadi pembatasan kegiatan usaha (PKU) secara menyeluruh dari sebelumnya PKU sebagian, menyusul belum terpenuhinya syarat perbaikan perusahaan. OJK juga masih menantikan rencana penyehatan keuangan asuransi jiwa bersama Bumiputera.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 06/09/2022) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini