Harga Pertalite Naik, Ini Efeknya ke Aksi IPO di BEI
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar pada akhir pekan lalu. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, hal itu tidak menyurutkan minat perusahaan untuk mencari pendanaan di pasar modal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, rasa optimisme tercermin dari pipeline pencatatan saham di BEI yang sebanyak 23 perusahaan.
"Berdasarkan catatan kami, sampai saat ini masih terdapat 23 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham dan berpotensi mengalami penambahan," ujarnya kepada wartawan bursa, dikutip Senin (5/9/2022).
Nyoman berharap, kondisi pasar modal yang kondusif dan dengan dukungan para regulator menambah kepercayaan investor dalam menciptakan iklim yang positif bagi pasar modal Tanah Air.
"Kami berharap kondisi pasar modal yang kondusif, dukungan maupun supervisi dari OJK dan SRO serta kepercayaan dari stakeholder pasar modal, diharapkan dapat memberikan iklim positif bagi pasar modal Indonesia di masa mendatang," ungkapnya.
BRI mencatat, dari 23 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham, perkiraan total emisi sebesar Rp 9,5 triliun. Beberapa di antaranya perusahaan tersebut menargetkan emisi lebih dari Rp 1 triliun.
Meski demikian, Nyoman mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan informasi terkait nama-nama calon emiten dalam pipeline perusahaan tercatat saham sebelum ada izin publikasi dari OJK.
Nyoman mengatakan pada saat ini, perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham merupakan perusahaan yang masih dalam tahap evaluasi di Bursa maupun perusahaan yang belum mendapatkan ijin publikasi dari OJK.
"Sedangkan perusahaan yang telah berada dalam proses offering melalui e-IPO adalah PT Black Diamond Resources Tbk (COAL)," ujarnya.
Adapun per 31 Agustus 2022 dana yang dihimpun dari IPO saham sebesar Rp 21,6 triliun. Dari sisi jumlah perusahaan tercatat, mengalami peningkatan 15 Perusahaan atau 53,5% YoY di mana tahun 2022 sebanyak 43 perusahaan sedangkan tahun 2021 terdapat 28 perusahaan yang baru tercatat.
Sebagai informasi, berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
• 4 Perusahaan aset skala kecil. (aset di bawah Rp50 Miliar)
• 5 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
• 14 Perusahaan aset skala besar. (aset di atas Rp250 Miliar)
Sedangkan, rincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials
• 2 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 2 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
• 1 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 4 Perusahaan dari sektor Technology;
• 3 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 2 Perusahaan dari sektor Energy;
• 2 Perusahaan dari sektor Financials;
• 1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;
• 1 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Sementara itu terkait dengan pencatatan obligasi dan sukuk hingga tanggal 2 September 2022 adalah tercatat sebanyak 97 emisi dari 66 penerbit dengan total dana dihimpun mencapai Rp 121,0 triliun.
"Hingga saat ini masih terdapat 13 emisi dari 9 penerbit yang masih terdapat dalam pipeline dan berencana untuk dicatatkan pada tahun 2022," pungkasnya.
(vap/vap)