Massa Geruduk Sidang Indra Kenz, Ada yang 'Ngaku' Rugi Rp 28M

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
26 August 2022 14:40
Indra Kenz di Kejari Tangsel
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali digelar dan menyebabkan keriuhan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Puluhan korban yang menjadi korban kasus Bimono menuntut agar Indra dihukum seadil-adilnya dan berharap dana mereka dikembalikan.

Dikutip dari detik.com, massa pendemo membawa poster dan banner yang salah satunya tertulis agar uang korban kasus penipuan Binomo dikembalikan. Poster dan banner tersebut dibawa pendemo sambil menyuarakan tuntutannya.

Sebagian dari massa pendemo nantinya ada yang akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Indra Kenz. Poster dan banner ini dipasang di pagar PN Tangerang saat para pendemo selesai menyuarakan aspirasinya. Para pendemo ini juga sempat membakar beberapa poster yang dibawanya. Namun, poster baru terbakar sedikit api sudah dipadamkan oleh pihak kepolisian.


Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz Maru Nazara mengatakan Indra Kenz adalah penipu luar biasa karena udah menipu banyak orang. Menurutnya, dalam pendemo ada yang kalah ratusan juta bahkan sampai Rp 28 miliar.

"Kami protes keras jika ada dukungan dari pelaku kejahatan ini. Kita meminta kepada jaksa memberikan hukuman seadil-adilnya dan juga uang korban harus dikembalikan itu tuntutan kami," katanya kepada wartawan di PN Tangerang, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan kasus ini akan dikawal hingga Indra dipenjara dan asetnya disita hingga kembalikan ke korban. Menurutnya, jangan sampai ada upaya menggiring kasus ini menjadi ke ranah perdata.

"Sidang saksi hari ini yang didatangkan saya, Mbak Riski dan teman-teman lain, jadi mohon dikawal sehingga yang kami minta tidak ada lagi permainan-permainan uang di sini. Jadi tidak ada lagi oknum yang bermain membalikan kebenaran. Jadi kita harap semua keputusan adil. Kita mempersiapkan semua data-data real dari awal semua data sudah kita siapin baik itu video bukti lainnya lengkap," ungkapnya.

Ia mengaku ini merupakan aksi keduanya berdemo ke PN Tangerang untuk mengawal kasus Indra Kenz. Maru menegaskan pihaknya akan terus berdemo hingga kasus ini tuntas.

"Sampai selesai kami kawal kita tidak akan berhenti sampai ini selesai. Kami tidak ingin ada korban lagi dari penipu-penipu semacam ini yang sangat licik karena penipu saat ini tidak kelihatan sama sekali," tuturnya.

Menurutnya, meski dana disita negara, korban berharap dana bisa dikembalikan. Indra Kenz disidang dengan nomor perkara 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng dengan klasifikasi masalah Informasi dan Transaksi Elektronik.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komentar Vanessa Khong Usai Terseret Jadi Tersangka Binomo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular