Soal Aset Indra Kenz, Vanessa Khong: Dia Pakai Nama Saya

Jakarta, CNBC Indonesia - Fokus publik terkait kasus Binomo kini tertuju pada sosok Vanessa Khong. Wanita yang kabarnya mantan kekasih Indra Kenz ini diduga menerima aliran dana hingga ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Kabar dari pihak kepolisian menyebutkan, "Sebagaimana kita ketahui bersama penyidik telah menetapkan 7 tersangka pada kasus Binomo. Empat orang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan sedangkan tiga orang tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis nanti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, dikutip dari Detikcom, Selasa (12/4/2022).
Vanessa tidak sendirian menjadi tersangka baru di kasus itu. Bersamanya turut ditetapkan juga Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma sebagai tersangka baru. Sebagai informasi, Rudiyanto adalah ayah dari Vanessa. Kemudian, Nathania merupakan adik Indra Kenz.
Para tersangka baru yang ditetapkan polisi diduga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz. Dari Nathania, penyidik menyita satu unit rumah dan memblokir akun exchanger Indodax serta rekening pribadi.
Vanessa Khong diduga menerima dana cukup besar. Dia disinyalir mendapatkan uang hingga tanah dengan total nilai miliaran rupiah.
"Yaitu saudara NK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama, dari pemeriksaan tersebut diketahui peran NK yang menandatangani dokumen rumah di Deli
Serdang Sumatera Utara yang dibeli oleh IK. Menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar," katanya.
"Dana tersebut atas permintaan IK yang membuka akun exchanger Indodax yang mana dioperasionalkan oleh IK," ujar Ramadhan.
Vanessa disebut sempat menerima aliran dana Rp 1,1 miliar dari Indra Kenz, serta sebidang tanah seharga Rp 7,8 miliar di Tangerang Selatan.
"Ketiga adalah RP, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama 16 Maret kedua 6 April. Rp diketahui menerima aliran dana dari IK sebesar Rp 1,5 miliar kemudian membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. Kemudian penyidik juga memblokir rekening milik RP," tuturnya.
Vanessa sendiri masih merasa bingung mengapa dirinya beserta keluarga ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini seperti yang ia ungkapkan melalui Instagram Story dengan memberi tautan wawancara dirinya di sebuah media online. Vanessa membuat story ini dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan tautan tersebut, Vanessa menjelaskan, ia mempersilahkan pihak kepolisian untuk menyita aset Indra Kenz. "Kami juga tidak pernah menghalang-halangi polisi," kata Vanessa.
Masih menurut Vannessa, terkait aset tanah yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel), bahwa itu milik Indra Kenz, hanya saja Indra Kenz menggunakan nama Vannesa Khong.
"Itu punya Indra Kenz, dia pakai nama saya, kan banyak di Indonesia ini masyarakat tidak menggunakan nama sendiri dalam membeli tanah, bangunan dan kendaraan", pungkas Vannessa.
[Gambas:Video CNBC]
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Duit Indra Kenz Banyak Dari Sini
(dhf)