Kala Surya Darmadi Korupsi Rp 78 Triliun, Kok Bisa Sih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri PT Duta Palma, Surya Darmadi namanya mulai mengemuka belakangan ini karena dugaan korupsi yang dilakukannya menjadi korupsi terbesar di Tanah Air sebesar Rp 78 triliun.
Surya Darmadi sebelumnya menjadi buronan instansi negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Akhirnya, Surya Darmadi berhasil dijemput oleh Kejagung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penjemputan dilakukan karena adanya komunikasi antara Tim Penyidik Kejaksaan Agung dengan Tim Penasihat Hukum Tersangka SD yang akan hadir di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik.
Sehingga, Surya Darmadi dapat menggunakan hak pembelaan atas dirinya, dan komunikasi telah dilakukan semenjak 2 minggu lalu.
Setelah Senin (15/8/2022) tiba di Kejagung, Surya Darmadi dilakukan pemeriksaan kesehatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya, tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.
Lantas, bagaimana sepak terjang Surya Darmadi?
Indonesiatatler.com mencatat, Surya Darmadi sebagai Founder dan Chairman Darmex Agro Group melalui anak perusahaan Dutapalma Nusantara. Mengacu laman Linkedin PT Darmex Agro disebutkan, perusahaan berdiri tahun 1987 melalui pembentukan unit bisnisnya PT Dutapalma Nusantara. Dan menjadi salah satu grup bisnis minyak sawit terbesar di Indonesia.
Masih mengutip profil Linkedin, lahan perkebunan disebutkan berlokasi di Riau dan Kalimantan, dengan 8 pabrik kelapa sawit (PKS) di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan. Dengan estimasi produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sekitar 36 ribu ton per bulan.
Darmex Group dilaporkan berkantor pusat di Jakarta dengan 13 ribu lebih staf di Indonesia. Pada tahun 2008, perusahaan melakukan konsolidasi anak perusahaan untuk meningkatkan kepemilikan hingga 95%.
Duta Palma Nusantara tercatat di Direktori Perusahaan Kementerian Perindustrian sebagai perusahaan beralamat di Riau, bergerak di bidang CPO dan kernel. Tak hanya itu, Darmex Group juga memiliki jaringan bisnis lain.
Hanya saja, tak banyak informasi yang tersedia. Bahkan, situs perusahaan, Darmex Agro pun kini tak bisa lagi diakses. Hasil penelusuran, situs sgu.ac.id menyebutkan, Darmex Agro adalah salah satu grup usaha bidang kelapa sawit di Indonesia. Perusahaan ini memiliki 2 anak perusahaan, yaitu Darmex Biofuels dan Darmex Oil & Fats.
Kedua perusahaan tersebut juga terdaftar di direktori Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Darmex Oil & Fats sendiri terdaftar di cekbpom.pom.go.id sebagai pendaftar atas minyak goreng (migor) sawit merek, Palma. Dengan ukuran jerigen plastik 5 dan 18 liter, juga stand pouch 1 liter dan 2 liter.
Perusahaan juga mendaftarkan minyak goreng sawit merek Minyakita, namun masa berlakunya hanya sampai 17 Mei 2022. Terpantau di sejumlah platform belanja online, minyak goreng Palma masih bisa ditemukan, meski belum bisa dipastikan ketersediaan produk.
Sementara itu, Kejaksaan Agung merilis, dalam tahap penyelidikan atas perkara dugaan korupsi tersebut, telah dilakukan penggeledahan di sejumlah kantor terkait Duta Palma.
Yaitu, Kantor PT Duta Palma Group di Jl. TB Simatupang Jakarta Selatan, Kantor PT Duta Palma Nusantara di Jl. OKM Jamil Pekanbaru, Kantor PT Panca Agro Lestari, Kantor PT Seberida Subur, Kantor PT Banyu Bening Utama, dan Kantor PT Palma Satu. Juga sejumlah lokasi pemerintahan kabupaten Inhu.
Hasilnya, dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen perijinan, operasional dan keuangan atas nama PT Duta Palma Group serta dokumen terkait. Termasuk 8 bidang lahan perkebunan dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani.
Selain nama-nama perusahaan tersebut, Kejagung merilis perusahaan yang diperiksa dan terkait sebagai bagian dari Duta Palma Group. Yaitu, PT Darmex Plantations.
[Gambas:Video CNBC]
Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan
(vap/vap)