
Telkom Alihkan Bisnis Data Center Sigma Cipta ke TDE Rp 2 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melakukan pemisahan usaha atau pemekaran usaha segmen usaha pusat penyimpanan data (Data Center) oleh PT Sigma Cipta Caraka (TelkomSigma) ke dalam PT Telkom Data Ekosistem (TDE).
Dalam pengumuman di media massa, Rabu (24/8/2022), pemisahan usaha data center tersebut senilai Rp 2,014 triliun dan telah berlaku efektif pada 15 Agustus 2022.
Pengumuman tersebut dibuat sehubungan dengan Pasal 135 ayat (3) juncto Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Dengan ini Direksi PT Sigma Cipta Caraka dan Direksi PT Telkom Data Ekosistem mengumumkan bahwa telah dilakukan pemisahan usaha atau pemekaran usaha segmen usaha pusat penyimpanan data (data center) oleh SCC ke TDE," tulis pengumuman tersebut, Rabu (24/8/2022).
Adapun pemisahan tersebut di dalamnya termasuk pemasukan benda tidak bergerak milik SCC berupa tanah dan bangunan di Sentul dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 2305/Citaringgul, dan tanah dan bangunan di Surabaya dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 2390/Lakarsantri.
Manajemen Telkom dalam keterbukaan informasinya mengungkapkan, pada tanggal 15 Agustus 2022 telah dilakukan Transaksi Afiliasi berupa Pemekaran Usaha/Pemisahan Usaha melalui Pengalihan Bisnis Data Center TelkomSigma ke TDE yang berlokasi di Serpong, Sentul, dan Surabaya.
"Transaksi dilakukan dalam rangka restrukturisasi Telkom Group melalui konsolidasi bisnis data center ke dalam satu entitas. Hal tersebut sesuai dengan strategi grup untuk mengembangkan bisnis data center baik di pasar domestik maupun internasional," ungkap manajemen Telkom.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Capex Telkom Rp 40 T, Kuartal I Sudah Serap Sekitar Rp 6 T