Suku Bunga BI Bisa Naik hingga 4,25%, Gimana Nasib KPR Kamu?
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) masih memiliki ruang terbuka untuk kembali menaikkan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro dalam catatannya, Selasa (23/8/2022).
"Secara keseluruhan, kami melihat BI masih memiliki ruang untuk menaikkan BI-7DRRR hingga 50 bps (maksimal 4,25%) di sisa tahun 2022," paparnya.
Dari sisi eksternal, potensi kenaikan dipicu oleh ketidakpastian mengenai melonjaknya inflasi global, yang mengarah pada normalisasi moneter global yang lebih agresif dan lebih cepat dari perkiraan, terus berlanjut.
Kondisi ini berkembang menjadi ketakutan akan resesi global yang memicu sentimen risk-off dan aliran modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sementara itu, dari sisi domestik, Andry mengemukakan inflasi headline pada 22 Juli melonjak menjadi 4,94% yoy, di atas kisaran sasaran inflasi BI 2% - 4% untuk bulan kedua berturut-turut.
Meskipun inflasi inti tetap di bawah 3% yoy pada 22 Juli, dia menambahkan pertumbuhan PDB yang lebih tinggi dari perkiraan dan didorong oleh permintaan di kuartal II-2022 menunjukkan bahwa permintaan domestik terus meningkat di semester 2- 2022 karena membaiknya mobilitas publik atau pelonggaran PPKM.
"Oleh karena itu, kami memperkirakan tingkat inflasi akan terus meningkat. Kami melihat tekanan inflasi akan bertahan dan meningkat di 2H22, terutama setelah pemerintah memberikan sinyal untuk menaikkan harga BBM (Pertalite dan solar) minggu ini," ujarnya.
Dampak kenaikan tersebut diperkirakan cukup besar karena tidak hanya berdampak pada first round terhadap inflasi administered price tetapi juga berdampak pada second round terhadap barang dan jasa lain selain BBM dan transportasi.
Adapun, efek rambatan kenaikan suku bunga dapat dilihat di dalam pergerakan suku bunga kredit, baik KPR, KTA, KKB dan lainnya. Namun, BI sendiri telah memastikan bahwa kondisi likuiditas di perbankan dan perekonomian tetap longgar.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan.
"Pada Juli 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 27,92%, sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit," papar Perry dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (23/8/2022).
Perry pun mengklaim suku bunga bank dalam tren menurun, namun penurunannya makin terbatas.
"Suku bunga deposito 1 bulan perbankan turun sebesar 54 bps sejak Juli 2021 menjadi 2,89% pada Juli 2022. Di pasar kredit, suku bunga kredit menunjukkan penurunan 53 bps pada periode yang sama menjadi 8,94%," katanya.
(haa/haa)