Kejagung Kejar Aset Surya Darmadi di Dalam & Luar Negeri

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
16 August 2022 16:45
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak aset milik Surya Darmadi, pelaku korupsi Rp 78 triliun, baik di dalam maupun di luar negeri. Secara bersamaan Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli. 

"Pelacakan asset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik Tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke media, Selasa (16/8/2022).

Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Ketut menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi akan dilaksanakan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan Surya Darmadi.

"Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung," ujar Ketut.

Ketut juga menegaskan, dalam rangka penuntasan perkara Tersangka SD di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kejagung berharap penahanan Surya Darmadi dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejagung maupun KPK. 


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Singapura, Ini Tempat Persembunyian Surya Darmadi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular