26 Bank Belum Punya Modal Rp 3 T, Ada yang Bakal Merger

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
Selasa, 16/08/2022 11:35 WIB
Foto: Dian Ediana Rae (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan ada 26 bank umum yang belum memenuhi ketentuan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) minimal Rp 3 triliun. Beberapa bank diperkirakan akan melakukan merger dan ada juga investor asing yang akan masuk. 

"Dalam konteks konsolodisasi, saat ini terus kita lakukan baik bank umum maupun BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Seperti kita ketahui syarat minimum Rp 3 triliun modal bank umum harus selesai tahun ini. Masih ada 26 bank yang modalnya kurang dari Rp 3 triliun," kata Dian Ediana, Senin (15/8/2022). 


Dian menegaskan OJK akan mengeluarkan berbagai upaya guna meminta pemegang saham menambah modal serta mendorong merger dan konsolidasi.

"Nampaknya ini bukan sesuatu yang gampang tapi kita optimisi upaya ini bisa dilakukan. Konsolidasi perbankan itu harus terus menerus dilakukan sampai pada angka tertentu," kata Dian.

Ia juga menyampaikan ada investor asing juga tertarik menjadi investor baru di bank-bank tersebut. Namun Dian enggan menyampaikan secara rinci profil investor yang akan masuk tersebut. 

Seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang menyebutkan minimal modal inti bank umum Rp 1 triliun di 2020, Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun di 2022.


(hps/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen