Kasus Dugaan Korupsi Terbesar

Surya Darmadi & Kejagung Rupanya Sudah Saling Berkirim Surat

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 August 2022 15:52
Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun, Surya Darmadi (kemeja putih-tengah) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan atas kasusnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Surya Darmadi yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian Rp 78 triliun telah tiba di ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8/2022). Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Surya Darmadi tiba di Kejagung pada pukul 13:57 WIB mengenakan kemeja putih.

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin membenarkan, bahwa sebelumnya Surya Darmadi telah berkirim surat kepada Kejagung dalam rangka penyerahan diri dan ditindaklanjuti oleh kuasa hukumnya. "Hari ini kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD dan sebelumnya SD ini 2 minggu lalu berkirim surat pada kami dalam rangka menyerahkan diri dan ditindaklanjuti dengan pengacaranya," ujarnya saat konferensi pers di Kejagung Jakarta, Senin (15/8/2022).

Berikut isi suratnya.

Kepada Yth.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA Bpk.Prof.Dr.ST. Burhanuddin
Di Tempat

Dengan Hormat,
Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemanggilan kepada diri saya selaku Tersangka melalui media pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 untuk menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.

Bahwa terkait dengan panggilan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar-besar karena tidak bisa menghadirinya dikarenakan kondisi kesehatan saya saat ini yang belum memungkinkan, namun demikian saya berjanji dalam bulan Agustus 2022 ini, saya akan segera datang menghadap ke Kejaksaan dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

Demikan dapat saya sampaikan, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

SURYA DARMADI

Sementara, berdasarkan pernyataan pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, dugaan Surya Darmadi di negara Singapura ternyata salah. Sebelum mendarat ke Jakarta, Surya Darmadi berada di Taipei, China. Pihak Kejagung pun melakukan penjemputan hari ini terhadap tersangka Surya Darmadi dari bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

"Alhamdulilah pada pukul 13:30 dengan menggunakan penerbangan China Airlines C1761 menggunakan penerbangan China airlines dan mendarat di Cengkareng," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin menyebut,Kejagung akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penahan terhadap para tersangka selama 20 hari. "Hari ini kami melakukan pemeriksaan tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," tegasnya.

Informasi sebelumnya, Surya Darmadi sempat menyurati Jaksa Agung terkait pemanggilannya pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu. Dalam surat tersebut, Surya mengaku tidak bisa memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis (11/8) lalu. Dia tidak bisa memenuhi panggilan itu lantaran kondisi kesehatan yang belum memungkinkan.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Surya Darmadi Ada Disini Sebelum ke Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular