Kemenkeu Kipas-kipas, Setoran BUMN Lompat 24% Jadi Rp 37 T

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
12 August 2022 19:40
Foto/ Press Statement: Gaji Ke-13 / Youtube : Kementerian keuangan RI
Foto: Foto/ Press Statement: Gaji Ke-13 / Youtube : Kementerian keuangan RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonomi yang membaik juga berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Negara mendapat setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penerimaan tersebut telah mencapai Rp 37,91 triliun sampai Juli 2022. Lumayan, terlebih nilai ini naik 24% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 30,50 triliun.

"Di 2021, memang karena dipengaruhi tingkat profitabilitas di 2020, PNBP dari dividen BUMN turun cukup dalam," ujar Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan Kurnia Chairi, Jumat (12/8/2022).



Adapun pada 2020, pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di Indonesia sejak Maret mengakibatkan penerimaan deviden dari BUMN turun 12% dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 50,63 triliun.

Selama ini, penentuan besar dividen BUMN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan profitabilitas, kebutuhan rencana pengembangan BUMN, dan penugasan pemerintah.

"Kami masih mengumpulkan, menginventarisir, dan memvalidasi berbagai dokumen RUPS (rapat umum pemegang saham) yang sudah disampaikan kepada kami untuk bisa menentukan kapan penyetoran dividen jatuh tempo, nanti akan kami tagihkan," ujarnya.

Kementerian Keuangan juga akan terus bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan BUMN tidak lupa menyetorkan dividen.

"Terkadang ada BUMN yang lupa melaporkan, sehingga kami tidak mendapatkan informasi sudah ada RUPS yang membagikan dividen. Jadi upaya tersebut kami terus lakukan dan koordinasikan dengan Kementerian BUMN," ucapnya.



Adapun realisasi dividen hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp 37,9 T naik 102,2% terhadap target Perpres 98/2022) yang berasal dari klaster
Perbankan, Telekomunikasi, Industri Mineral dan Batubara, dan Logistik.

Secara rinci daftar BUMN penyetor Dividen terbesar:
1 PT Bank BRI (Persero) Tbk Rp 14,05 triliun
2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 8,75 triliun
3 PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,74 triliun
4 PT BNI (Persero) Tbk Rp 1,64 triliun
5 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Rp 1,32 triliun
6 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Rp 0,90 triliun
7 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 0,75 triliun
8 PT Pertamina (Persero) Rp 0,73 triliun
9 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Rp 0,52 triliun
10 PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 0,46 triliun

Adapun BUMN lainnya, sebesar Rp 1,06 triliun.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMN Mulai Setor Cuan Dividen Ke Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular