
Digugat Rp 11 T, Blue Bird: Isu Lama, Lebih Baik Fokus Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Blue Bird Group tengah digugat Rp 11 triliun lebih dari sejumlah pihak. Menanggapi hal itu, Sigit Djokosoetono, Direktur Utama Blue Bird mengatakan, ini bukan cerita baru.
Alih-alih fokus pada gugatan tersebut, emiten berkode saham BIRD ini justru akan lebih fokus pada fundamental perusahaan. "Hal ini bukan cerita baru, namun kami akan melakukan antisipasi dengan fokus pada fundamental apalagi perseroan tidak bisa mengontrol informasi di luar," jelas Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Dia menegaskan akan lebih fokus pada performa harian dan juga GCG sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, menurut Sigit segala hal yang berhubungan dengan perseroan tercatat secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa juga diakses publik.
"Kami tentu akan menjalankan perseroan dengan mengikuti aturan yang ada, sebab kalau ada yang salah surat OJK langsung datang dan ini membuat arah BIRD sesuai yang dijanjikan," pungkas Sigit.
Untuk diketahui, Elliana Wibowo yang menggugat Blue Bird merupakan anak dari Alm. Surjo Wibowo, salah satu sosok penting dari perusahaan penyedia layanan taksi tersebut. Selain itu dia juga merupakan saudara kandung dari Komisaris BIRD Gunawan Surjo Wibowo.
Dalam dokumen resmi perusahaan disebutkan bahwa perusahaan didirikan pada tahun 1965 oleh Alm. Mutiara Fatimah Djokosoetono dan kedua anaknya yakni Alm. dr. Chandra Suharto dan Purnomo Prawiro yang merupakan pengendali BIRD dan kala IPO menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
Keterlibatan ayah dari Elliana dimulai tahun 1970-an ketika Alm. Mutiara Fatimah Djokosoetono, CV Lestiani dan Alm. Surjo Wibowo bersama-sama dengan beberapa mitra bisnisnya mendirikan PT Sewindu Taxi (berganti nama menjadi PT Blue Bird Taxi - "BBT"). CV Lestiani sendiri adalah perusahaan yang didirikan oleh tiga anak Alm Ibu Mutiara, Alm. Chandra, Purnomo dan Mintarsih A. Latief.
Sekitar awal tahun 1980 sampai dengan awal tahun 2000, beberapa pemegang saham di dalam BBT menjual kepemilikan sahamnya, yang diikuti dengan penjualan saham dari beberapa perusahaan lainnya yang dibeli oleh keluarga dr. Purnomo Prawiro dan Alm dr. Chandra Suharto.
Keretakan dalam tubuh Blue Bird mulai terjadi pada tahun 1990, dengan Mintarsih mulai berkonsentrasi pada perusahaan miliknya Gamnya Taxi. Pada pertengahan tahun 2001 atau setalah setahun sang Ibu meninggal dunia, dr. Mintarsih A. Latief disebut mengundurkan diri atas kehendaknya sendiri dari CV Lestiani.
Sebelum melantai di bursa, BIRD telah berkali-kali digugat oleh sejumlah pihak termasuk anak perempuan Alm. Ibu Mutiara yang pecah kongsi dengan saudaranya, Mintarsih, serta anak dari Alm. Surjo Wibowo yakni Elliana.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waktu Habis, Emiten Tak Penuhi Free Float 7,5% Dibuka Bursa