Siapa Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar di RI Rp 78 T

Feri Sandria & dhf & RCI, CNBC Indonesia
Rabu, 03/08/2022 07:21 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos Produsen minyak goreng merek Palma, Surya Darmadi, resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Surya Darmadi merupakan pemilik dari pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma yang merupakan produsen minyak goreng merek Palma. Surya bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terjerat kasus korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kerugian negara tersebut timbul akibat penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare.


Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap alih fungsi lahan pada September 2014. Akhir bulan lalu, Mejelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Annas 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sepak Terjang Surya Darmadi

Memecahkan rekor korupsi dengan nilai terbesar sepanjang sejarah, Surya Darmadi tentu bukan pengusaha kroco.

Dirinya bahkan sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 dengan kekayaan Rp20,73 triliun ini diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Surya merupakan pengusaha RI yang mengumpulkan pundi-pundi dari eksploitasi kekayaan sumber daya alam, yakni kelapa sawit. Dirinya diketahui merupakan pemilik dari Darmex Group, induk dari Duta Palma.

Data Refinitiv mencatat bahwa Dabi Capital Pte Ltd merupakan ultimate parent dari Damex Group. Selian berlokasi di Singapura, tidak diketahui informasi lainnya terkait Dabi Capital.

Foto: Refinitiv
Darmex Group

Duta Palma Nusantara sendiri diketahui didirikan pada tahun 1987 dengan bisnis utamanya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan pemurnian CPO. Sementara itu Darmex Agro yang menjadi induk usaha didirikan pada tahun 1994.

Berdasarkan informasi dalam laman resmi perusahaan, pada tahun 2002 perusahaan memiliki 60 ribu hektar area perkebunan dengan kapasitas pemurnian CPO 900 ton per hari (tpd), sedangkan pengolahan kernel 600 tpd.

Tahun 2008 perusahaan melakukan konsolidasi ke Darmex Group dengan tujuan pertumbuhan. Pada tahun 2010, dalam laman resmi perusahaan Darmex Group menyebut memiliki total 160 ribu hektar lahan kelapa sawit dengan 8 mill yang tersebar di Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.

Foto: Wayback Machine
Area perkebunan Duta Palma circa 2007

Pada tahun 2011, Darmex dalam lama resmi perusahaan menyebut "Pengelolaan lahan yang sangat baik dengan perencanaan dan komitmen yang cermat, telah berkontribusi pada ekspansi Darmex Agro dan produksi yang sangat efisien."


Saksikan video di bawah ini:

Video: Dihantui Data-data Ekonomi, IHSG Kehilangan Tenaga Awal Pekan

Pages