Meroket 114%, Saham Emiten Asuransi Ini Masuk UMA
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten asuransi umum yakni PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) tengah berada dalam radar pemantauan Bursa Efek Indonesia karena peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Berdasarkan data perdagangan, saham AHAP tercatat sudah melonjak 114,04% selama sebulan terakhir dan menguat 93,65% dalam sepekan. Namun pasca masuk UMA kemarin, pada hari ini pukul 10.23 WIB, saham AHAP terpantau ambles 6,87% ke level Rp 122 per unit.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham AHAP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ungkap keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (26/7/2022).
Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham AHAP tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sementara itu, AHAP diketahui akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,96 miliar saham baru dalam aksi penawaran umum terbatas IV (PUT IV) atau rights issue.
AHAP akan melakukan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 1,96 miliar saham baru yang merupakan saham biasa atas nama dengan nominal Rp 50 per saham dan harga pelaksanaan Rp 50 per saham. Jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PUT IV ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 98 miliar.
Setiap pemegang tiga Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 29 Juli 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas dua HMETD, di mana setiap pemegang satu HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru.
Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 40%.
Tujuan pelaksanaan PMHMETD IV adalah untuk memperkuat permodalan dalam rangka menjaga rasio kesehatan keuangan sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh regulasi yang berlaku.
Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD IV setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV, akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dengan menambah portofolio investasi guna meningkatkan kapabilitas risiko beban sendiri (owned retention).
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tampung atas setiap risiko yang diserap, dan selanjutnya memperbesar premi bersih yang diterima.
Simak Jadwal Right Issue AHAP:
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham : 14 April 2022
Tanggal Efektif dari OJK : 19 Juli 2022
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 27 Juli 2022
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai : 29 Juli 2022
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 28 Juli 2022
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tunai : 1 Agustus 2022
Tanggal Pencatatan dalam DPS yang berhak atas HMETD (Recording Date) : 29 Juli 2022
Tanggal Distribusi HMETD : 1 Agustus 2022
Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia : 2 Agustus 2022
Periode Perdagangan HMETD : 2- 8 Agustus 2022
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 2- 8 Agustus 2022
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 4 - 10 Agustus 2022
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 10 Agustus 2022
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan : 11 Agustus 2022
Tanggal Distribusi Saham Hasil Penjatahan dan Pengembalian uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan : 12 Agustus 2022
(vap/vap)