Menang Lagi di PN, Yusuf Mansur Ancam Polisikan Balik

Market - Teti Purwanti, CNBC Indonesia
12 July 2022 17:50
Instagram Yusuf Mansur Foto: Instagram Yusuf Mansur

Jakarta, CNBC Indonesia - Uztadz kondang Yusuf Mansur kembali menang di pengadilan. Ini kemenangan kedua terkait sederet kasus uztadz dengan nama panggung UYM tersebut.

Ia pun berjanji bakal mulai menyisir pihak-pihak yang dinilai menggiring opini hingga nama baiknya tercemar. Ini terungkap dalam keterangan yang ditulis oleh UYM sendiri, Selasa (12/7/22).

"Namun bila terus-terusan masih ada upaya menggiring opini, narasi, dan tindakan yang menghasut, propaganda, provokasi, maka bismillaah, sudah waktunya kami menyisir semuanya untuk melakukan tindakan, memproses dan membawa semuanya ke pengadilan dan kepolisian," ujar Yusuf Mansur.

"Semua, InsyaaAllah, kami akan sisir, dengan izin Allah. Dengan terus-terusan memohon bimbingan Allah. Yakni, dengan menggugat balik ke pengadilan dan melaporkan ke kepolisian. Demi menjaga marwah dan harga diri sebagai muslim muslimah, sebagai manusia, sebagai warga negara, maupun marwah dan harga diri lembaga, baik unit pesantren maupun unit bisnis," sambungnya.

Asal tahu saja, gugatan kedua yang dimenangkan Yusuf Mansur itu terkait perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dengan gugatan bernomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng. Ia didugat oleh 12 orang untuk membayar Rp785 juta.

Berikut isi pesan asli Yusuf Mansur yang menanggapi kemenangan tersebut.

"Bismillaah... Walhamdulillaah...
Salam, dari Yusuf Mansur...


Alhamdulillaah... Menang lagi... Di PN Tangerang. Izin Allah... Setelah beberapa waktu yang lalu, saat di Yaman, pun diumumkan menang u/ kasus yang I. Ini, kasus yang kedua. Masih ada kasus ke-3, hehehe, di PN Tangerang. Mohon doa terus.

Semoga menjadi spirit u/ bnr2 memperbaiki diri, memperbaiki kesalahan, memperbaiki semua2 yang bisa diperbaiki. Dengan Izin dan Kuasa Allah. Dan menjadi semangat u/ jangan takut berencana baik, berniat baik, dan berbuat baik. Kayak apapun tantangannya, dan tingkat kesulitannya.

Terima kasih kepada semua pihak di Majlis Hakim dan semua yang terlibat di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Dan kawan-kawan Kuasa Hukum dari Kantor JAS, Haji Ariel, Hajjah Dessy, dkk. Dan semua jamaah, dan keluarga besar Daarul Qur'an, yang senantiasa mendoakan, berbaik sangka dan bersabar. Sambil terus menunjukkan menjadi warga negara yang baik, taat hukum, mengikuti proses hukum, dengan tertib dan sebaik-baiknya.

Kemenangan ini kembali bukan kemenangan yang hakiki. Sebagaimana udah ditulis di kemenangan terdahulu dengan izin Allah. Bahwa kemenangan yang hakiki itu, manakala kita semua diampuni Allah, dimaafin Allah, dan jadi momentum segala perbaikan dan kebaikan. Dan merupakan kemenangan hakiki itu manakala bisa mengambil pelajaran, ilmu, hikmah, u/ juga jadi perbaikan dan kebaikan di masa-masa yang akan datang. Plus semuanya bersaudara, bersahabat, berkeluarga, di antara semua pihak yang berperkara.

Namun bila terus-terusan masih ada upaya-upaya menggiring opini, narasi, dan tindakan-tindakan yang menghasud, mempropaganda, memprovokasi, maka bismillaah, udah waktunya kami menyisir, semuanya, u/ melakukan tindakan memproses dan membawa semuanya ke pengadilan dan kepolisian. Semua. InsyaaAllah. Kami akan sisir, dengan izin Allah. Dengan terus-terusan memohon bimbingan Allah. Yakni dengan menggugat balik ke pengadilan dan melaporkan ke kepolisian. Demi menjaga marwah dan harga diri sebagai muslim muslimah, sebagai manusia, sebagai warga negara, maupun marwah dan harga diri lembaga, baik unit pesantren maupun unit bisnis.

Mohon doa u/ semua langkah yang akan diambil.

Sekali lagi, kami syukuri tidak dengan gegap gempita, ditolaknya (NO), kasus kedua, setelah kasus yang pertama juga sama, NO juga. Namun kami syukuri dengan satu niatan terus memperbaiki diri di berbagai lininya. Kami sadar, secara manusia, ga akan lepas dari yang namanya kesalahan dan keburukan. Semoga Allah mengampuni dan memaafkan kami dan kita semua. Memberi rahmat, berkah dan ridhaNya.

Aamiin.

Yusuf Mansur,
Perjalanan Jogja menuju Magelang,
Mengunjungi kantong-kantong rumah tahfizh
dan pesantren-pesantren cabang,
sambil liburan keluarga.
ba'da shalat zuhur, 12 Juli 2022."


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Yusuf Mansur Buka Suara Soal Paytren & Sumber Dananya


(RCI/dhf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading