
Yusuf Mansur: Mending Calo Daripada Utang Beli Tiket Coldplay

Jakarta, CNBC Indonesia - Ustadz kondang Yusuf Mansur atau UYM menyanyangkan fenomena maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk membeli tiket. Dia menilai calo tiket lebih pintar dibandingkan dengan orang yang membeli tiket dengan cara mengambil dana dari pinjol.
"Bila dia cerdas misalnya dia war tiket, tapi buat jual lagi masih lumayan tapi kalau buat nonton doang pinjol, pinjam bank, itu rasanya berlebihan ya. Mudah-mudahan dia punya planning untuk bayarnya," kata Yusuf Mansur.
Sementara itu, UYM mengatakan akan ikut nonton konser Coldplay. Sebagaimana diketahui grup band asal Inggris tersebut akan menggelar konser pada 15 November 2023.
"Insya Allah (nonton coldplay)," tutur Yusuf sambil berselorohsaat ditemui wartawan setelah menghadiri Pelantikan Gubernur Bank Indonesia, di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu, (24/5/2023).
Adapun UYM ditemui selepas acara Pelantikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dia mengaku datang sebagai undangan dalam seremoni tersebut.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan adanya peningkatan penggunaan pinjaman online (pinjol) menjelang penjualan tiket konser Coldplay beberapa waktu lalu.
Kepala eksekutif Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, beberapa pelaku pinjaman online pun melihat peluang ini dengan menebar banyak promo.
"Kita lihat banyak sekali mereka (pinjol) yang mengiklankan promo supaya bisa mendapat pinjaman untuk pembelian tiket," ungkapnya pada acara Indonesia Sharia Financial Olypiad (ISFO) di Kementerian Keuangan, di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Friderica yang kerap disapa Kiky ini secara tegas mengatakan bahwa OJK terus mengedukasi generasi muda untuk jangan berhutang ke sesuatu yang konsumtif, contohnya menonton konser.
"Kalau konser boleh tapi harus ada uang lebih yang disimpan sebelumnya. Dan kita ingatkan, jangan berhutang. Ini bunganya tinggi," pungkas Kiky.
Di sisi lain, Kiky terus mengingatkan bagi para pelaku jasa keuangan untuk selalu menjaga tata kelola perusahaan dan perlindungan konsumen, termasuk dalam hal iklan promosi pinjol.
Kiky menyatakan pihaknya tidak pandang bulu untuk memberi sanksi bagi pelaku jasa keuangan yang menawarkan produknya secara berlebihan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Yusuf Mansur Digugat Rp98 T, Ini Vonis PN Jaksel!