Kode Broker & Data Jual-Beli Investor Asing Hilang dari BEI

Riset, CNBC Indonesia
Senin, 27/06/2022 16:02 WIB
Foto: Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan kebijakan penutupan kode domisili investor per hari ini, Senin (27/6/2022).

Artinya pelaku pasar baik investor maupun trader sudah tidak bisa lagi mengakses aktivitas perdagangan jual maupun beli dari tipe investor baik asing maupun domestik secara real time.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penutupan kode broker yang sudah ditutup kurang lebih 6 bulan.


Ada beberapa alasan mengapa kebijakan tersebut diterapkan. Alasan pertama adalah mengikuti best practice yang terjadi di bursa global.

Standard dari best practice sendiri tentunya adalah kebijakan yang banyak diterapkan di berbagai negara.

Itu artinya di berbagai belahan dunia banyak juga yang menerapkan model transaksi saham tanpa mengetahui siapa penjual dan pembelinya baik dari kode broker maupun tipe investor.

Lebih lanjut BEI juga mengatakan bahwa penutupan informasi tipe investor berdasarkan domisili ini untuk mengurangi adanya herding behaviour atau aksi ikut-ikutan.

Secara sederhana aksi ikut-ikutan terjadi ketika seorang investor membeli suatu saham dan kemudian aksi tersebut diikuti oleh investor lain.

Peran investor asing di pasar modal Tanah Air memang terbilang besar sejak dulu. Bahkan hingga saat ini mayoritas saham-saham Big Cap yang diperdagangkan di publik, dikuasai oleh investor asing. 

Meski sekarang investor ritel dan domestik sudah mulai mendominasi, tetapi banyak yang masih melihat pergerakan asing dalam membeli atau menjual suatu saham.

Hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan asing yang diperhitungkan untuk memutuskan saham apa yang dibeli atau dijual.

Ketika asing cenderung mengakumulasi suatu saham, maka hal ini akan diikuti oleh investor lain terutama domestik. Sementara jika asing mulai mendistribusikan suatu saham pihak lain juga akan mulai menjual.

Aksi tersebut lah yang dimaksud sebagai herding behavior yang ingin dibatasi oleh otoritas bursa. Dengan meminimalkan terjadinya herding behavior ini bursa juga mendorong adanya aktivitas riset dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi.

Di awal-awal periode penerapan ini investor baik individu maupun institusi tentu perlu beradaptasi karena selama ini flow dana asing juga menjadi salah satu tools untuk analisis.

Namun sebagaimana yang terjadi dengan penutupan kode broker apalagi data tetap bisa diakses setelah perdagangan berlangsung, maka dampaknya seharusnya tidak terlalu signifikan sampai menurunkan minat dan nilai transaksi.


(trp/trp)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat