PMN Garuda Segera Cair, Kemenkeu Bakal Bahas dengan DPR

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 June 2022 16:26
Sejumlah awak kabin melakukan pelatihan di pusat pelatihan kabin kru maskapai Garuda Indonesia Training Center (GITC) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Selasa (31/5/2022). GITC memiliki gedung training pilot, gedung pelatihan pramugari dan gedung emergency safety. Selain itu, terdapat fasilitas penunjang lain seperti ruang social grace (ruang pelatihan make up pramugari), dormitory (asrama tempat tinggal), table manner dan perpustakaan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah awak kabin melakukan pelatihan di pusat pelatihan kabin kru maskapai Garuda Indonesia Training Center (GITC) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Selasa (31/5/2022). GITC memiliki gedung training pilot, gedung pelatihan pramugari dan gedung emergency safety. Selain itu, terdapat fasilitas penunjang lain seperti ruang social grace (ruang pelatihan make up pramugari), dormitory (asrama tempat tinggal), table manner dan perpustakaan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban memastikan penyertaan modal negara (PMN) untuk penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah disiapkan.

"Pada dasarnya pemerintah telah komit menyediakan pembiayaan bagi penyehatan Garuda dan akan mengikuti prosesnya. Kami akan menyampaikan ke mitra kerja kami di Komisi XI. Kita akan jadwalkan angkanya tergantung proses," jelas Rionald saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Pemerintah berencana untuk menganggarkan PMN kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun. Kendati demikian, Rionald belum bisa mengkonfirmasi mengenai angka yang pasti untuk pemberian PMN kepada Garuda.

"Setelah ada putusan PKPU, maka sebagai proses dan itu menyangkut akan adanya right issue, itu harus disampaikan kepada privatisasi dahulu. "Kita akan jadwalkan dan angkanya tergantung proses," kata Rionald lagi.

Seperti diketahui, sesuai keputusan Majelis Hakim Pemutus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pengesahan rencana perdamaian, sesuai hasil pemungutan suara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Agenda sidang pengesahan hasil voting rencana perdamaian akan dilakukan pada 27 Juni 2022 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sepenuhnya menghormati keputusan pertimbangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penundaan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pemutus tersebut mempertimbangkan tanggapan salah satu kreditur terkait proses verifikasi penentuan nilai tagihan maupun ketentuan administratif terhadap tahapan PKPU.

"Kami tentunya memahami bahwa pengesahan rencana perdamaian yang telah disetujui kreditur melalui pemungutan suara, harus dilakukan secara seksama dengan memperhatikan berbagai aspek good governance yang turut meliputi pertimbangan pemenuhan kebijakan administratif," ujarnya dalam keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/6/2022).

Perseroan juga memperhatikan ketentuan penunjang lainnya dalam kesepakatan homologasi Garuda bersama krediturnya oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sejalan dengan persetujuan dukungan mayoritas kreditur, pihaknya akan mengoptimalkan berbagai langkah kesiapan implementasi proposal perdamaian yang tentunya terus diselaraskan dengan business plan yang telah dibahas dan disepakati bersama kreditur.

Kementerian BUMN juga sebelumnya menjelaskan, Garuda Indonesia berencana untuk melakukan right issue sebagai salah satu sumber pendanaan, apabila prospek PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi.

Rencana rights issue tersebut ada dua tahapan, pertama rights issue dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nominal Rp 7,5 triliun yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi pembiayaan operasional dan pendanaan restrukturisasi selama tahun 2022-2023.

Alhasil porsi kepemilikan pemerintah naik dari 60,54% menjadi 65%. Kemudian, tahap kedua pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah menjadi 51%.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan PMN Rp 7,5 T Buat Garuda Belum Cair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular