Terbitkan Obligasi, Saham Induk Media Hary Tanoe Menghijau

Putra, CNBC Indonesia
24 June 2022 13:05
Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 12 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5,01% ke 4.895,75. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara (trading halt) setelah  Harga tersebut ke 4.895,75 terjadi pada pukul 15.33 WIB.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) ditutup naik 1,44% ke Rp 282/unit hingga sesi I perdagangan Jumat (24/6/2022) berakhir.

Harga saham perusahaan holding yang menaungi sejumlah media seperti RCTI milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini diperdagangkan sebanyak 612x dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,02 miliar.

Pada perdagangan intraday hari ini, harga saham BMTR bergerak di rentang Rp 278-284/unit. Hingga istirahat siang, nilai kapitalisasi pasar BMTR mencapai Rp 4,68 triliun.

Kinerja harga saham BMTR juga cenderung positif di bulan ini. Dalam sepekan terakhir harga saham BMTR naik 2,92% dan dalam waktu 1 bulan capital gain yang diperoleh dari saham BMTR mencapai 11,9%.

Untuk tahun ini BMTR akan melakukan aksi korporasi berupa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi dan sukuk senilai Rp 2,2 triliun.

Emiten holding grup media MNC ini akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III dengan target dana Rp 1,3 triliun dan untuk Sukuk Berkelanjutan III dengan target Rp 900 miliar.

Penerbitan obligasi dan sukuk tersebut dimaksudkan untuk kebutuhan refinancing dan penguatan modal kerja perseroan.

Dalam aksi korporasi ini para penjamin emisi yang terlibat adalah PT MNC Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia.

Adapun perkiraan Masa Penawaran Umum adalah 24 - 28 Juni 2022, sedangkan Perkiraan Pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di BEI adalah pada 4 Juli 2022.  


(trp/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IHSG Balas Dendam, tapi Apa Kuat ke 7.000 Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular