Lebih Cepat! Merdeka Copper Setop Buyback Mulai Hari Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 08/06/2022 14:20 WIB
Foto: Tambang Merdeka Copper/Youtube BSI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) telah mengakhiri masa pembelian kembali (buyback) saham per hari ini, 8 Juni 2022. Berakhirnya masa buyback yang dilakukan ini lebih awal dari periode yang dijadwalkan, yakni pada 25 November 2022.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham emiten sektor tambang tersebut menyetujui pelaksanaan buyback saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Mei 2021.

"Perseroan telah menyelesaikan buyback saham sebanyak 8.597.100 lembar saham yang dilakukan pada bulan Mei 2022," kata Sekretaris Perusahaan merdeka Copper Gold, Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/6/2022).


Sebelumnya, perseroan melakukan buyback sebanyak-banyaknya atas 1 persen saham dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 530 miliar. Buyback ini akan dilangsungkan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak RUPS disetujui atau pada tanggal 25 November 2022.

Selanjutnya, perseroan juga akan mengalihkan hasil pembelian kembali yang telah dilakukan tersebut dengan merealisasikannya salah satunya melalui program long term incentive (LTI) sebagaimana dimaksud pada keterbukaan informasi dalam rangka rencana pembelian kembali saham yang telah dipublikasikan pada tanggal 16 April 2021 setelah masa pembelian kembali perseroan berakhir.

Dalam hal ini, manajemen memastikan tidak ada dampak atas pengakhiran periode pembelian Kembali terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseoran.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Laba Bruto Waskita Karya Naik 14,4% (YoY)