
Ramai Pay Later, Ekonom Ingatkan Bank Digital Berhati-Hati

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank digital diimbau untuk berhati-hati dalam menawarkan layanan pay later. Pasalnya, basis data pengguna layanan keuangan digital di Indonesia hanya didasarkan pada data KTP dan nomor handphone, di mana data tersebut belum terdeteksi dengan baik.
"Memangkita kelemahan di situ. Makanya kalau bunga agak mahal itu ada risiko yang harus di-cover oleh pay later karena kita memberikan tanpa jaminan," kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/5/2022).
Seperti diketahui pay later menjadi layanan yang sering ditawarkan oleh bank digital. Layanan ini pun ditawarkan dengan tanpa adanya jaminan.
Menurut dia, data personal di Indonesia masih lemah dibandingkan di negara lain, dimana data personal dapat menjelaskan sisi perilaku. Sehingga bank digital dapat mengantisipasi sebelum memberikan fasilitas pay later.
"Ke depan pemerintah perlu membantu para orang-orang di digital untuk memberikan data yang valid, nomor HP, serta penggunaan listrik," papar Aviliani.
Lebih lanjut menurut dia, pemangku kepentingan untuk sektor keuangan digital sudah cukup besar. Di samping Bank Indonesia (BI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, ada juga layanan provider yang akan dilibatkan.
"Maka pemerintah perlu meregulasi dengan baik. Karena kalau tidak, nanti kesulitan bagi digitalisasi bank di sana," pungkas dia.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Pay Later Terancam 'Tsunami' Bunga Tinggi