S&P Revisi Outlook Peringkat RI, dari Negatif Jadi Stabil

MAIKEL JEFRIANDO, CNBC Indonesia
Rabu, 27/04/2022 19:01 WIB
Foto: REUTERS/ Brendan McDermid

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's merevisi outlook atau prospek peringkat utang Indonesia dari negatif menjadi stabil, yaitu 'BBB/A-2'. Hal ini menyusul prospek ekonomi Indonesia yang semakin menjanjikan ke depan.

"Pada 27 April 2022, S&P Global Ratings merevisi prospek peringkat utang negara jangka panjang di Indonesia menjadi stabil dari negatif," tulis S&P dalam laporannya yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (27/4/2022).

Sebelumnya, lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021.


Prospek yang stabil mencerminkan ekspektasi S&P bahwa pemulihan ekonomi Indonesia akan berlanjut selama dua tahun ke depan.

Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut setelah hantaman berat dari pandemi Covid-19. Kini penyebaran kasus semakin rendah seiring dengan tingginya tingkat vaksinasi. Mobilitas masyarakat akhirnya turut pulih secara perlahan.

S&P memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,1% pada 2022, dibandingkan 3,7% pada 2021. PDB per kapita Indonesia, diperkirakan hampir mencapai US$ 4.700 tahun ini, relatif rendah dibandingkan dengan sebagian besar negara sejenis.

Risiko yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah konflik Rusia dan Ukraina, sebab mampu mendorong kenaikan inflasi dan menekan perekonomian nasional. Meskipun ada keuntungan yang diterima pemerintah dan kalangan dunia usaha akibat kenaikan harga komoditas internasional.

Dari sisi fiskal, S&P memandang tekanan sudah mulai mereda. Lonjakan harga komoditas membuat penerimaan meningkat dan penarikan utang bisa dikurangi dari rencana semula. Defisit anggaran pada 2021 adalah 4,7% PDB, lebih rendah dari 2020 yang sebesar 6,1% PDB. Pada 2022 diperkirakan bisa sampai ke 4% PDB.

Bank Indonesia juga turut memainkan peran dalam mengurangi beban pemerintah. Terutama dalam upaya pembelian surat utang di pasar perdana, sehingga pemerintah tidak perlu terjebak dengan utang berbunga tinggi.

Kekhawatiran sebelumnya yang disampaikan seperti ekspektasi inflasi yang tinggi tidak terjadi. Pasar cukup memahami kebijakan tersebut dan meyakini kerja sama dengan pemerintah tidak mengganggu independensi BI dan akan berakhir pada tahun ini.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pentingnya Mendongkrak Pajak Menopang Kemandirian Ekonomi RI