
Kabar Pasar Nih! Ada Soal Luhut yang Ketemu Elon Musk Juga

Daftar Emiten yang Keok Gegara Larangan Ekspor Minyak Goreng
Keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng berdampak negatif terhadap perusahaan terkait.
Larangan ini mulai berlaku pada 28 April mendatang. Akan tetapi, dampak negatif sudah dirasakan perusahaan produsen CPO sejak kini.
Emiten-emiten berikut terkena sentimen negatif akibat kebijakan pemerintah tersebut, yang berdampak pada turunnya harga saham. Mereka adalah:
1. Astra Agro Lestari (AALI)
2. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)
3. Cisadane Sawit Raya (CSRA)
4. PP London Sumatra Indonesia (LSIP)
5. Gozco Plantations (GZCO)
6. Eagle High Plantations (BWPT)
7. Dharma Satya Nusantara (DSNG)
8. Provident Agro (PALM)
9. Triputra Agro Persada (TAPG)
10. Bakrie Sumatera Plantations (UNSP)
11. Austindo Nusantara Jaya (ANJT)
12. Tunas Baru Lampung (TBLA)
13. SMART (SMAR)
14. Jaya Agra Wattie (JAWA)
15. Sampoerna Agro (SGRO)
Punya Aset Rp 162 T, LPS Sudah Tutup 116 Bank
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah melikuidasi 117 bank sepanjang 2005 hingga 2021. Dari jumlah ini, LPS telah melikuidasi 8 BPR/BPRS sepanjang 2021, dan begitu pada periode 2005-2021 ada 116 BPR yang telah dilikuidasi. Dalam periode tersebut, ada satu bank umum yang dilikuidasi yakni Bank IFI dan satu penyelamatan bank umum yakni Bank Century.
Dalam pelaksanaan Resolusi Bank 2021, salah satu tugas LPS adalah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah atas dana simpanan pada bank yang dilikuidasi. Sepanjang tahun lalu, jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan mencapai 16.730 rekening dengan nilai Rp 71,46 miliar.
Sementara itu untuk periode 2005-2021, nominal pembayaran layak bayar mencapai Rp 1,7 triliun atau 82,06% dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi. Pada periode ini ada 265.884 rekening, atau 93,32% dari total rekening pada bank yang dilikuidasi.
Berdasarkan Laporan Keuangan LPS 2021, total aset LPS mencapai Rp 162,01% tumbuh 15,59% dibandingkan 2020. LPS juga mencatat pertumbuhan cadangan penjaminan 16,25% menjadi Rp 125,73 triliun.
(RCI/dhf)