Bank Sinarmas Spin Off Unit Syariah Jadi Bank Nano Syariah

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
Jumat, 22/04/2022 16:24 WIB
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) resmi mengumumkan rencana pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) perseroan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). UUS Bank Sinarmas akan berganti nama menjadi PT Bank Nano Syariah dan berdiri terpisah dari BSIM.

Rencana spin off ini disampaikan Bank Sinarmas pada Jumat (22/4/2022). Dalam keterbukaan informasi, BSIM menyebut pendirian Bank Nano Syariah dilakukan bersama dua perusahaan Grup Sinarmas lain.

"Perseroan akan melakukan Pemisahan UUS dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank Nano Syariah bersama-sama dengan PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Asuransi Sinar Mas," tulis perusahaan.


Rencana pemisahan unit syariah Bank Sinarmas sudah dimintai persetujuan Dewan Komisaris Perseroan pada 19 April lalu. Kemudian, keputusan ini akan diumumkan pada RUPS Luar Biasa. Pengumuman RUPSLB akan diumumkan pada 28 April mendatang.

RUPSLB akan digelar pada 14 Juni dan membahas persetujuan pemisahan unit syariah. Spin off dilakukan sebagai cara perseroan memenuhi kewajiban seperti diatur pada Pasal 68 UU Perbankan Syariah.

Beleid itu menyebut, pemisahan UUS harus dilakukan perbankan jika nilai aset usaha syariah sudah mencapai minimal 50% dari total nilai aset bank induk, atau berusia 15 tahun sejak berlakunya UUPS.

"Pemisahan UUS ini selain untuk memenuhi amanat UUPS juga merupakan harapan dari Pemegang Saham Pengendali. Pemisahan dilakukan agar kebijakan yang terkait pengembangan bisnis dapat dilakukan dengan rantai pengambil keputusan yang lebih efisien dan cepat," tulis keterbukaan informasi. 

Nantinya, PT Bank Nano Syariah sebagai BUS baru di Grup Sinar Mas akan dikuasai mayoritas sahamnya oleh BSIM (51%). Sisanya, 25% saham dikuasai Sinar Mas Multiartha (SMMA), dan 24% oleh Asuransi Sinar Mas.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 2 Tahun Siapkan Spin-Off, CIMB Niaga Incar Aset Rp 100 Triliun