Bank Sinarmas Gelontorkan Rp 510 M ke Bank Nano Syariah

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
28 August 2023 14:28
teller bank sinarmas
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) resmi melaksanakan spin off unit usaha syariah (UUS) dengan mendirikan bank baru, yakni PT Bank Nano Syariah pada 23 Agustus 2023.

Adapun aksi korporasi tersebut telah mendapatkan persetujuan OJK berdasarkan keputusan OJK Nomor KEP-61/D.03/2023.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama BSIM Frenky Tirtowijoyo mengatakan telah menyetorkan RP 510 miliar untuk modal pendirikan Bank Nano Syariah 

"Sumber dana yang digunakan untuk setoran modal pendirian PT Bank Nano Syariah adalah dana internal perseroan," ungkap Frenky dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin, (28/8/2023).

Adapun total aset perseroan setelah pemisahan unit usaha syariah tersebut terjaga di atas Rp 40 triliun. Sementara itu, pemisahan UUS tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan.

Setelah ijin usaha tersebut diterbitkan, Bank Nano Syariah diharuskan melakukan kegiatan operasional paling lama 60 hari kerja. Nantinya, seluruh nasabah dan kegiatan operasional  serta transaksi nasabah UUS Bank Sinarmas akan berpindah ke Bank Nano Syariah.

Sementara dari segi hukum, seluruh aktiva dan pasiva perseroan yang tercatat pada neraca UUS akan beralih hukum kepada entitas bisnis syariahnya.

Adapun ketentuan UUS ini sebelumnya telah diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK UUS nomor 12 tahun 2023. POJK ini memiliki substansi penguatan UUS yang terdiri dari aspek penguatan permodalan (dana usaha).

Selain itu, POJK ini juga mengatur tanggung jawab pengembangan UUS yang melibatkan seluruh anggota direksi dan dewan komisaris BUK, pemanfaatan sumber daya BUK oleh UUS, serta kewajiban untuk menyusun rencana tindak penguatan UUS dalam rencana korporasi BUK induknya


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bocoran Terbaru Spin Off UUS, Bakal Ada 2-3 'BSI Baru'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular