
Lagi Disidang DPR, Intip Jumlah Kekayaan Calon DK-OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
'Ujian' yang dilakukan ini berlangsung sampai besok, Kamis 7 April 2022. Masing-masing calon diberikan waktu untuk menyampaikan visi-misi dan rencana ke depan selama 30 menit dan disusul pertanyaan atau pendalaman oleh Anggota Komisi XI.
Agenda ini mulanya dijadwalkan Selasa, 5 April 2022. Akan tetapi dikarenakan persoalan administrasi, uji kepatutan dan kelayakan mundur satu hari.
Hingga saat ini masih terdapat masing-masing dua calon yang memperebutkan satu kursi di tujuh posisi Dewan Komisioner OJK. Secara total ada 14 orang yang bertarung mengisi tujuh kursi DK OJK.
Semuanya merupakan individu yang telah lama malang melintang di industri keuangan Tanah Air dan juga telah mengisi jabatan strategis di lembaga masing-masing.
Lalu bagaimana dengan kekayaannya? Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dalam lima tahun terakhir tercatat 10 dari 14 calon DK telah melaporkan kekayaan yang dimiliki.
Dari sepuluh yang melapor tercatat Ogi Prastomiyono yang melamar menjadi calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan merangkap Anggota DK OJK merupakan yang paling tajir, dengan kekayaan bersih mencapai Rp 136,59 miliar per tahun 2019.
Sementara itu, Dian Ediana Rae yang saat ini menjabat sebagai kepala PPATK dan melamar di posisi yang sama dengan Ogi Prastomiyono tercatat yang paling 'miskin'. Kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 8,86 miliar pada tahun 2021.
Berikut adalah daftar lengkap nilai kekayaan bersih dari calon DK OJK.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seleksi Dewan Komisioner OJK Resmi Dimulai!