Diuji DPR, Mirza Ungkap Rencana Besar Bila Jadi Wakil Bos OJK

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Rabu, 06/04/2022 15:31 WIB
Foto: Mirza Adityaswara (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon wakil ketua Dewan Komisioner (DJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara hari ini mengikuti fit and proper test di komisi XI DPR RI. Ia mengikuti uji kelayakan ini bersama tujuh calon anggota DK OJK lainnya.

Dalam test ini, Mirza fokus yang dikerjakan jika terpilih menjadi anggota DK OJK nantinya. Diantaranya mewujudkan pengawasan, pengaturan dan perlindungan konsumen serta pengembangan sektor jasa keuangan yang terintegrasi untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan di dalam negeri.


Untuk pengembangan sektor jasa keuangan, ia menyebutkan ingin mendorong pelayanan perizinan yang lebih efisien dan terintegrasi.

"Kami mendapat masukan mengenai berapa lama terkait pelayanan berbelit-belit," ujarnya di komisi XI DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Selain itu, Mirza akan berupaya mendorong inovasi ekonomi digital, meningkatkan peran pembiayaan UMKM dan peran ekonomi syariah di dalam negeri.

Ia juga akan berupaya untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen yang lebih menyeluruh baik di perbankan, IKNB, pasar modal hingga fintech. Terpenting adalah meningkatkan sinergi dengan sesama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Dan hal yang penting juga bahwa OJK tidak bisa terlepas dari KSSK. Maka kerjasama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS adalah sesuatu yang harus dilakukan," kata dia.

Mirza juga akan mendorong penegakan hukum sesuai dengan amanat UU OJK dan UU sektoral serta data yang terintegrasi.

Hal penting lainnya adalah Mirza ingin agar membuat transformasi proses kerja di OJK menjadi satu sesuai dengan yang diamanatkan UU. Dimana dalam hal ini Dewan Komisioner adalah pimpinan tertinggi di OJK namun pelaksanaan tugasnya diawasi oleh Kepala Eksekutif.

Selanjutnya, Dewan Komisioner bertugas mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif.

"Disinilah terbentuk check and balance antara Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif. Tidak boleh ada agenda diajukan tidak dibahas, harus dibahas. walaupun untuk membuat keputusan yang sulit," jelasnya.

Hal lainnya adalah peningkatan pengawasan di IKNB. Ini dikarenakan banyak kritik yang datang ke OJK terkait permasalahan apakah asuransi, pinjol dan lainnya.

Peningkatan pengawasan ini bisa dilakukan dengan mendorong prioritas anggaran dan realokasi sumber daya manusia.

"Realokasi SDM jangan menumpuk di salah satu sementara yang lain kekurangan. Realokasi harus dilakukan. Dan ini tentu semua bisa terwujud dengan dukungan bapak dan ibu komisi XI," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen