
Direksi Unilever (UNVR) Jawab Kabar Soal PHK Massal

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) angkat bicara menanggapi kabar terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tubuh perusahaan.
Mengutip CNN Indonesia, kabar PHK oleh Unilever muncul pasca ratusan buruh melalukan aksi protes atas terjadinya PHK terhadap 161 karyawan.
Massa berseragam biru muda yang mengatasnamakan dirinya Serikat Pekerja PT Unilever tumpah di Jalan Rungkut Industri IV, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Rabu (30/3/2022).
Kabar tersebut ditanggapi UNVR pada Rabu (6/4/2022). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan mengklaim informasi tersebut tidak benar. UNVR menyebut "hanya melakukan penyesuaian" pada unit-unit tertentu di perseroan.
"Terkait dengan pemberitaan yang saat ini beredar, perlu kami tegaskan bahwa Perusahaan dalam hal ini tidak melakukan PHK massal, akan tetapi Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang berdampak kepada 161 karyawan di Rungkut yang saat ini masih dalam proses. Adapun, presentase jumlah karyawan yang terdampak terhadap keseluruhan karyawan yang bekerja di pabrik Perusahaan adalah sebesar 4,9%," tulis UNVR.
Perseroan menyebut penyesuaian dilakukan seiring strategi UNVR agar terus bertahan di tengah situasi yang terus berubah dan penuh tantangan, serta agar tetap relevan di masa depan. Hal ini dilakukan seiring transformasi pada end-to-end operasi bisnis perseroan.
UNVR juga mengaku sudah berkomunikasi dengan terbuka oleh para buruh yang terdampak. Komunikasi yang dilakukan antara lain melalui rapat bipartit dengan serikat pekerja yang berlangsung sebanyak dua kali, seluruh karyawan, sosialisasi/townhall, dan komunikasi personal kepada karyawan terdampak.
"Selain kompensasi pesangon yang melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, Perusahaan juga berkomitmen memberikan berbagai dukungan lain di antaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja di Perusahaan," katanya.
"Ke depannya dan juga selama proses berjalan, Perusahaan tetap berkomitmen untuk membuka semua jalur komunikasi dengan karyawan dan serikat pekerja. Proses transisi ini juga akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," tulis UNVR.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendapatan Unilever (UNVR) Naik 4% Jadi Rp 41 T di 2022