
5 Fakta Binomo, Bikin Karyawati Bank Boncos Rp 1 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Platform judi online berembel-embel trading kembali memakan korban. Kali ini adalah seorang oknum pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang harus pasrah meringkuk dibalik jeruji besi.
Hal ini terungkap dalam persidangan tersangka Arini Listiani Chalid yang merupakan karyawan salah satu pegawai bank pelat merah, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia menggunakan uang nasabah untuk bermain Binomo. Karena statusnya sebagai karyawan bank pelat merah, ia disebut merugikan negara hingga Rp 1,1 miliar.
Dilansir dari Detik.com, dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Arini mengaku bermain sejak 2019 dengan menggunakan rekening tabungan nasabah tempatnya bekerja sebagai jaminan pinjaman. Dana pinjaman itu dia gunakan lagi untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.
Bahkan, selain menjadikannya sebagai jaminan, rekening tabungan nasabah pun telah dia buka secara ilegal dan dananya dicairkan untuk mengisi saldo di akun Binomo miliknya.
Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif. Untuk dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Lantas sebenarnya apa itu Binomo? Berikut CNBC Indonesia ulas 5 fakta yang perlu Anda ketahui soal platform investasi bodong yang satu ini.
1. Binomo Ilegal
Setiap platform yang menyediakan jasa untuk bertransaksi efek maupun aset keuangan haruslah memiliki legalitas yang jelas. Dalam kaitannya dengan pasar modal maupun instrumen keuangan derivatif seperti pasar berjangka (futures), dua lembaga resmi yang memiliki fungsi supervisi dan regulasi adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Asal tahu saja, Binomo yang mengaku sebagai broker penyedia jasa trading berbagai aset keuangan seperti indeks saham, komoditas, mata uang asing (forex) hingga token kripto sama sekali tidak memiliki izin resmi dan diawasi oleh dua lembaga negara tadi. Binomo bahkan tidak memiliki kantor di Indonesia dan merupakan badan usaha milik asing.
2. Binomo Bukan Platform Trading Tetapi Judi Online
Fakta kedua yang harus diketahui adalah Binomo tidak layak dianggap sebagai broker untuk aktivitas trading apalagi investasi. Jika dalam trading ada underlying aset yang jelas digunakan untuk bertransaksi, di Binomo yang merupakan platform binary option tidak demikian.
Seseorang yang bertransaksi Binomo tidak pernah membeli aset keuangan apapun. Mereka hanya menebak-nebak atau berspekulasi apakah harga suatu aset akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Apabila tebakan benar maka uang mereka akan bertambah kurang lebih 80% dan jika kalah mereka akan kehilangan seluruh uangnya.
Mekanisme transaksi tersebut jelas berbeda dengan trading di mana kerugian atau keuntungan sifatnya ada yang terealisasikan dan belum terealisasikan serta besarannya akan sangat tergantung pada pergerakan harga aset maupun leverage yang digunakan.
3. Binomo Adalah Bandar yang Tak Akan Pernah Rugi
Layaknya judi pada umumnya, bandar akan selalu menang karena mereka lah yang mengatur jalannya permainan. Dalam kasus binary option seperti Binomo, penyedia platform adalah bandarnya. Sementara korban adalah para nasabah yang bertransaksi.
Modus yang dilakukan oleh bandar untuk menjerat para korban pun beragam. Ada yang melalui manipulasi chart trading, ada yang menggunakan algoritma statistik untuk membuat rugi nasabah yang menggunakan modal besar.
Tak jarang awalnya mereka memberikan fitur akun demonstrasi (demo) untuk para nasabah belajar terlebih dahulu. Di tahap ini, nasabah tak perlu mengeluarkan uang dan psikologis mereka dipermainkan, karena dibiarkan untuk mengalami kemenangan guna membangun rasa kepercayaan diri mereka.
Namun setelah rasa percaya diri tersebut timbul, mereka akan langsung menggunakan uang riil yang mereka miliki untuk bertaruh. Nah, dalam memasang taruhan di meja judi inilah jebakan dipasang oleh sang bandar (Binomo) untuk membuat rugi para nasabah.
4. Gandeng Afiliator untuk Jerat Korban
Dalam memuluskan jalannya untuk mengeruk keuntungan besar dari kerugian orang lain, Binomo dan platform penyedia trading binary option lain juga merekrut agen kasino yang mempromosikan platformnya. Mereka ini sering disebut sebagai affiliator.
Seperti namanya, mereka ini menggunakan teknik pemasaran affiliasi yaitu dengan mempromosikan untuk berjudi di web atau platform tertentu. Setiap nasabah yang berhasil direkrut akan dihargai dengan sejumlah insentif di mana semakin besar kerugian para korban semakin besar pula komisinya.
Nama seperti Indra Kesuma (Indra Kenz) dan Doni Salmanan tentu sudah tak asing di telinga masyarakat Tanah Air. Kedua pemuda yang masih berusia di bawah 30 tahun tersebut berhasil mendapat kekayaan fantastis senilai ratusan miliar dalam waktu singkat hanya dengan menjadi afiliator platform investasi bodong tersebut.
Soal komisi yang didapat jelas besarannya fantastis. Mengacu pada berbagai informasi yang beredar, setiap kekalahan dari nasabah yang uangnya diperoleh platform akan dibagi dua untuk si bandar atau platform dan juga afiliator. Dalam banyak kasus afiliator bahkan mendapat 70% bagian dari kekalahan orang lain.
Selain dianggap tak beretika karena mendapatkan untung atas kerugian orang lain, tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum. Oleh sebab itu kini Indra Kenz dan Doni Salmanan harus rela mendekam di balik jeruji besi.
5. Binomo : Diblokir Berulang Kali tapi Muncul Terus
Seolah tak ingin kehilangan pasar yang besar dari Indonesia, platform seperti Binomo terus menerus muncul meski telah berulang kali diblokir oleh Bappebti.
Bappebti menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir berbagai situs, web atau platform investasi bodong semacam Binomo. Namun lagi-lagi platform ini kembali bisa diakses, bahkan para afiliator juga semakin banyak berseliweran di media sosial.
Mirisnya, masyarakat Indonesia yang memiliki literasi keuangan rendah memang menjadi sasaran empuk bagi para afiliator maupun bandar seperti Binomo yang terus mencari cuan dengan merugikan orang lain.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(RCI/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Affiliator Binomo Cs Diduga Cuan dari Kerugian Korban